Bojonegoro Raih WTP Atas LKPD Tahun 2017

-
01 Jun 2018
20 seen

bojonegorokab.go.id - Bertempat di Lantai 2 Gedung Kantor Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah diserahkan Hasil LKPD untuk likot17 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, Kamis (31/05/2018). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Ayub Amali, SE.MM. AK dan Bupati/Walikota, Ketua DPRD, Sekretarsis Daerah dan Kepala Inspektorat di 17 Kabupaten tersebut. Dalam sambutannya Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Ayub Amali, mengatakan bahwa tujuan BPK memeriksa LKPD adalah untuk memberi opini kewajaran informasi keuangan yang disajikan oleh Pemerintah Daerah yang didasarkan pada 4 (empat) kriteria yakni kesesuaian dengan standart akuntasi pemerintah, kecukupan pengungkapan (adequete disclosures), kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian internal. Selanjutanya Ayub Amali berharap dari hasil pemeriksaan LKPD tersebut, Pemerintah Daerah berserta DPRD dapat dijadikan dasar dalam mengambil keputusan, untuk kegiatan/program selanjutnya. Dalam kesempatan itu Ayub Amali menambahkan bahwa dari 35 Kabupaten/Kota sebanyak 31 Kabupaten/kota yang telah tepat waktu dan 4 Kabupaten/Kota yang terlambat dalam penyampaian laporan keuangan, kemudian dari 17 Kabupaten/kota yang saat ini hadir, 15 Kabupaten meraih WTP dan 2 Kabupaten/kota WDP, salah satunya Kabupaten Bojonegoro meraih WTP, yang diterimakan secara langsung kepada PJ. Bupati Bojonegoro Dr. Suprianti, dan Wakil Pimpinan DPRD Syukur Priyanto. Di akhir sambutannya Ayub Amali mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada para Kepala daerah beserta semua jajarannya, karena telah serius dan konsekuen dalam menyusun laporan keuangan berbasis akrual. (dwi/Kominfo)