bojonegorokab.go.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro memberi himbauan masyarakat agar waspada saat membeli makanan yang dijual bebas baik di toko eceran, swalayan, maupun perorangan. Hal ini menghindari beredarnya makanan kadaluarsa. "Terlebih jika makanan tersebut tidak dilengkapi dengan kepastian tanggal kedaluwarsa. Padahal, kedaluwarsa menjadi penting untuk edukasi konsumen,"tandas Kabid Kesehatan Masyarakat Ahmad Hernowo. Kebanyakan, makanan yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa itu merupakan produm rumahan, sehingga tidak ada izin ataupun ketentuan yang dibutuhkan. Namun, produk ini banyak beredar di pasaran. "Minggu lalu, kami bersama Dinas Perdagangan melakukan razia dan memang sebagian besar tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa," tegasnya. Pihaknya telah memberikan peringatan kepada para penjual agar menarik semua dagangannya yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa atau yang sudah kadaluarsa. Jika masih menjualnya, maka akan ada sanksi tegas.(dwi/kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW