Pemkab Sosialisasikan Perbup No 29 Tahun 2018

-
09 Jul 2018
10 seen

​​bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bekerjasama dengan institusi hukum lainnya menggelar sosialisasi Peraturan Bupati No 29 tahun 2018 Tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa di Kabupaten Bojonegoro di Pendopo Malowopati. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Willyanto P Siagian, Kasi Penataan Otonomi Desa dan fasilitas kewenangan desa dari Kementerian Dalam Negeri, Edy Kuncahyo, Biro Administrasi pemerintahan umum propinsi Jawa Timur, Kasidatun Kejaksaan Negeri Bojonegoro Redy Z .SH .MM , Kasintel Kejaksaan Negeri Bojonegoro Syaiful Anam , Kabag Hukum Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro M.Faisol. Dalam sambutannya, Kasidatun Kejaksaan Bojonegoro Redy.Z meminta jangan segan-segan bila ada permasalahan dengan hukum. "Silahkan berkonsultasi dengan kami melalui ponsel, 24 jam selalu aktif, " pungkasnya. Sementara itu Kabag Hukum Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro, Faisol menjelaskan maksud dan tujuan penyelenggaraan sosialisasi Perbup NO 29 tahun 2018 untuk memberikan pembekalan bagi seluruh Kades yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro, khususnya memahami hukum dalam menjalankan roda pemerintahan desa. (Git/Kominfo)