bojonegorokab.go.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Pelem bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Kecamatan Purwosari dan juga Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) membahas Tanah Kas Desa (TKD) Pelem di Balai desa setempat, Jumat (27/07/1018). Pembahasan Musdes tersebut bertujuan untuk pelepasan TKD mengumumkan dan menetapkan lahan tanah calon pengganti TKD seluas 5.136 meter persegi dan akan digunakan untuk Proyek Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (JTB) yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional. Kegiatan Musdes yang dihadiri oleh Perwakilan SKKMIGAS, Perwakilan Pertamina EP Cepu (PEPC), Camat Purwosari, Bayudono, Kepala Desa Pelem, Sudawam, langsung dipimpin oleh Ketua BPD Pelem, Maftukhan. Ada empat poin penting yang dihasilkan dalam musdes tersebut. yakni Musdes ini telah melalui serangkaian tahapan, antara lain melalui penilaian 8 (delapan) tanah calon pengganti yang dilaksanakan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kedua, delapan tanah yang dimaksud adalah tanah milik Purnomo, Hadianto, Munadji, Imam Soli, Djarmin, Sonden Winarto, Yusmirah dan Warsini. Ketiga delapan lahan pengganti tersebut diatas telah dikomunikasikan hingga Pemkab Bojonegoro dan DPRD Komisi A yang kemudian menyarankan untuk memilih lahan yang sekiranya paling menguntungkan untuk desa, baik dari harga, luasan, kesuburan maupun kemudahan akses menuju lahan pengganti. Keempat setelah dilakukan evaluasi dan pengkajian, akhirnya Musdes memutuskan untuk melepas tanah TKD yang akan digunakan untuk proyek JTB dan juga memutuskan lahan pengganti TKD adalah milik Munadji. Keempat poin tersebut disampaikan langsung oleh Ketua BPD Pelem, Maftukhan berdasarkan persetujuan anggota BPD dan mayoritas peserta Musdes. Sementara itu Kades Pelem Sudawam, menyatakan bahwa Musdes yang dilaksanakan desa ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah dilakukan konsultasi dengan pihak terkait, utamanya Pemkab Bojonegoro. “Älhamdulillah, hari ini Musdes sudah terlaksana dan telah diputuskan bahwa tanah pengganti TKD Pelem adalah milik Pak Munadji," tandasnya. Dawam berharap setelah Musdes ini, SKKMIGAS dan PEPC dapat memberi kesempatan lebih kepada masyarakat Desa Pelem dengan mengajak mereka berpartisipasi dalam proyek JTB sesuai dengan keterampilan yang dimiliki. Sedangkan pihak PEPC selaku operator Proyek JTB melalui PGA & Relations Manager, Kunadi, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada BPD Pelem dan Pemerintah Desa Pelem, Kecamatan Purwosari dan Kabupaten Bojonegoro atas dukungannya selama ini terhadap pelaksanaan Proyek JTB. “Setelah dilaksanakannya Musdes ini, kami mengucapkan terima kasih khususnya kepada Ketua BPD, Kades Pelem dan pihak terkait lainnya dalam penyelesaian lahan TKD Pelem," katanya. Kunadi berharap proses administrasi penetapan lahan pengganti TKD Pelem dapat segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Atas nama perusahaan kami juga mohon bantuan doa dan dukungan semua pihak yang terkait agar Proyek JTB dapat berjalan lancar, dan selesai tepat waktu sehingga bermanfaat dan menjadi kebanggaan masyarakat Bojonegoro," imbuh Kunadi. (Git/Kominfo)