Disbudpar Telah Mengeluarkan Rekomendasi Kepada Ratusan Kelompok Kesenian

-
10 Aug 2018
80 dilihat

bojonegorokab.go.id - Lebih dari 500 kelompok kesenian maupun pelaku seni perorangan di Kabupaten Bojonegoro telah memiliki katu induk yang berfungsi sebagai syarat agar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) memberikan rekomendasi kelayakkan bagi grup kesenian untuk tampil di masyarakat. Kepala Bidang Kelembagaan dan Sumberdaya Manusia Disbudpar Kabupaten Bojonegoro, Diah Enggar Rini Mukti mengatakan, tanpa rekomendasi dari pihaknya pertunjukan yang digelar kelompok kesenian bisa dihentikan kepolisian. "Penghentian ini dengan alasan keamanan," imbuhnya. Selain itu kelompok kesenian termasuk perorangan jika tidak memiliki kartu induk kesenian maka tidak bisa mengajukan izin tampil di masyarakat. "Kartu itu juga menunjukkan kredibilitas seniman itu sendiri," pungkasnya. (Git/Kominfo)