KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Bojonegoro Dalam Pemilu 2019

-
13 Aug 2018
200 dilihat

bojonegorokab.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bojonegoro mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Bojonegoro dalam Pemilu 2019, Senin (13/08/2018). Pengumuman DCS anggota DPRD Bojonegoro diserahkan soft copy nya kepada 12 partai politik (parpol) yang telah mendaftarkan calegnya di aula Kantor KPUD setempat. Menurut Komisoner KPU Kabupaten Bojonegoro Divisi Penyelenggara Fatkhur Rohman, pihaknya berharap agar masyarakat lebih pro aktif dalam memberikan masukan terhadap caleg-caleg yang telah diumumkan melalui DCS tersebut. “Sampaikan kepada KPU jika ada dugaan permasalahan yang menyangkut caleg DPRD Bojonegoro yang berjumlah 612 orang ini," ungkapnya. Dijelaskan laporan bisa dikirim langsung ke KPU Kabupaten Bojonegoro melalui surat atau Ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) di website: http://kab-bojonegoro.kpu.go.id/. "Tentu semua laporan harus dilengkapi dengan data pendukung yang ada,” tegasnya. Ditambahkan, jika terdapat permasalahan yang menyangkut caleg pihaknya akan melakukan komunikasi dan disampaikan ke parpol yang bersangkutan. “Mekanismenya, jika ditemukan persoalan terhadap caleg, maka pihak KPU akan menyampaikannya kepada partai pengusung caleg tersebut. Termasuk, tindakan yang akan diambil oleh KPU juga melalui partainya bukan langsung ke calegnya,” imbuhnya. Rohman juga menegaskan jika dalam DCS ini, ada kekeliruan terhadap nama dan gelar untuk agar segera dibenahi hingga hingga tanggal 21 September 2018, sebelum ditetapkan sebagai DCT. “Oleh sebab itu kami menghimbau kepada masyarakat secara luas, agar melakukan koreksi terhadap para caleg yang telah diumumkan melalui DCS secepatnya sebelum kita tetapkan sebagai DCT," pungkasnya. (Git/Kominfo)