Kepala BPKAD ; Tidak Ada Penundaan APBD Tahun 2018

-
15 Aug 2018
16 dilihat

bojonegorokab.go.id - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menyampaikan, dana bagi hasil migas triwulan ke III telah ditransferkan ke kas daerah sebesar Rp403 miliar. "DBH Migas untuk triwulan satu, dua, dan tiga, sudah cair semua. Totalnya, kurang lebih Rp1 triliun," kata Kepala BPKAD, Ibnu Soeyoeti Dengan diterimanya DBH Migas, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bertanda ''bintang'' akan dilaksanakan, dan tidak ada lagi penundaan kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Lebih lanjut dia menjelaskan, kalau untuk DBH Migas triwulan tiga masih ada kekurangan bayar dari Pemerintah Pusat yang mencapai Rp 46 miliar. Sementara untuk DBH Migas triwulan empat baru akan dibayarkan oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2019. "Karena itu, tidak ada lagi kegiatan yang ''berbintang'' karena ada anggaran untuk memenuhinya," pungkasnya. (Dwi/Kominfo)