200 Warga Binaan Lapas Bojonegoro Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI Ke - 73

-
17 Aug 2018
14 seen

bojonegorokab.go.id - Peringatan HUT Ke 73 Kemerdekaan RI membawa berkah tersendiri bagi sebagian warga binaan di Lembaga Pemasyarakan (Lapas) di seluruh Indonesia termasuk di Bojonegoro. Mereka yang dinilai baik selama di Lapas mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan. Di Bojonegoro sebanyak 200 orang warga binaan Lapas Kelas II A mendapatkan remisi di HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke 73 tahun 2018. Menurut Plt. Kepala Lapas Kelas II A Bojonegoro, Sukarno ada 434 orang yakni 123 tahanan dan 311 narapidana yang menghuni lapas Bojonegoro. Dari jumlah itu ada 211 orang narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi hanya 200 orang yang disetujui. "Remisi atau pengurangan masa hukuman yang diberikan pemerintah bervariasi ada yang satu bulan dan ada pula yang dua bulan," ungkapnya. Dijelaskan pulah bahwa ke 200 narapidana yang mendapat remisi itu semuanya adalah narapidana kasus pelanggaran tindak pidana umum. "Sedangkan untuk remisi khusus narkoba dan korupsi yang diusulkan tidak mendapat tanggapan atau tidak disetujui oleh pemerintah dan tahun ini tidak ada satupun narapidana yang dapat remisi langsung bebas," imbuhnya. Penyerahan remisi dilakukan oleh PJ Bupati Bojonegoro DR Supriyanto, SH, MH, didampingi Kapolres Bojonegoro AKBP Ari Fadly, Dandim 0813 Let. Arh Redinal Dewanto, Kajari Bojonegoro I Gede Sriada, SH., MH. (Git/Kominfo)