Disbudpar Gelar Rakor Kemitraan Pemerintah dengan Pengusaha Hotel dan Restaurant

-
21 Aug 2018
20 dilihat

bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggelar Koordinasi Kemitraan antara Pemerintah dengan Perusahaan Hotel dan Restaurant dalam rangka Pengembangan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro tahun 2018 di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Selasa (21/08/2018). Kegiatan yang dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Yayan Rohman, ini, mendatangkan Narasumber dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bojonegoro dan Pengusaha Hotel dan Resto MCM Bojonegoro. Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro, M. Ridwan Sayyadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam upaya meningkatan kunjungan wisata, maka perlu adanya koordinasi, kemitraan antara pemerintah dengan pengusaha hotel dan restoran, serta peran aktif dari pengusaha hotel dan restoran dalam rangka pengembangan kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro. "Kegiatan ini dihadiri oleh 100 orang dari perwakilan hotel dan restoran yang ada di Bojonegoro, serta OPD terkait," ucapnya. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan, wirausaha hotel dan restaurant yang ada di Bojonegoro bisa membantu meningkatkan pengembangan wisata di Bojonegoro, serta bisa membentuk suatu perkumpulan musyawarah hotel dan restaurant yang ada di Bojonegoro. Sementara Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Yayan Rohman dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa seluruh pengusaha hotel dan restaurant telah berkonstribusi dalam meningkatkan perekonomian di Kabupaten Bojonegoro. "Dalam upaya pengembangan pariwisata, pengusaha dan pemerintah harus saling berperan aktif serta melaksanakan hak dan kewajibannya masing-masing," ungkapnya. Menurutnya pengusaha dan pemerintah harus bekerja sama untuk membangun dan berusaha menyamakan Bojonegoro dengan kota-kota besar, misalnya Surabaya. Dengan ketentuan, hotel dan restaurant di Bojonegoro harus mempunyai lisensi. "Harapan pemerintah, pengusaha harus sama-sama aktif dalam meningkatkan serta mengupgrade baik personil maupun pelayanan kepada pelanggan yang hadir di Bojonegoro. Tugas pemerintah adalah menjadi pengarah yang ada di depan. Kita tidak menginginkan adanya keluhan terkait pelayanan perijinan, dan hal lainnya harus bisa diselesaikan tepat waktu. Mari bersinergi dan berkoordinasi satu sama lain untuk saling memberi saran serta masukan untuk menjadikan Bojonegoro lebih baik," imbuh Yayan Rohman mengakhiri sambutannya. (Git/Kominfo)