Pendapatan Pajak Parkir Berlangganan Lampau Target

-
04 Sep 2018
88 dilihat

bojonegorokab.go.id - Realisasi penerimaan pajak parkir berlangganan hingga Agustus 2018 mencapai Rp160 juta dari target sebesar Rp140 juta di dalam APBD 2018. Demikian disampaikan Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Dili Tri Wibowo. Menurutnya pendapatan pajak parkir berlangganan sudah melampaui target APBD induk meski belum akhir tahun. Dia mengatakan, untuk parkir berlangganan di Kabupaten Bojonegoro ini diambil dari 45 titik yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro diantaranya supermarket, rumah sakit, rumah makan, restauran, serta tempat hiburan. "Untuk penitipan sepeda yang dikelola swasta, tetap memberikan kontribusinya," imbuhnya. Pembayaran pajak parkir tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2011 yang isinya mengatur tentang penyelenggara parkir yang berada diluar bahu jalan dikenakan pajak bulanan, setoran pembayaran hasil parkir tersebut diambil dari 20% dari pendapatan hasil parkir yang diperoleh penyedia parkir itu. “Kontribusi pajak parkir yang paling besar adalah parkir RSUD Bojonegoro sebesar Rp 3,5 juta dan Supermarket KDS yakni sebesar Rp 2,5 juta setiap bulannya,” pungkasnya. (Dwi/Kominfo)