Dukung Pengesahan Raperda Sistem Pendidikan Keagamaan Menjadi Perda

-
12 Sep 2018
56 dilihat

bojonegorokab.go.id - Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro, mendukung pengesahan rencana peraturan daerah (Raperda) Sistem Pendidikan Keagaamaan untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDI P DPRD Bojonegoro Doni Bayu Setiawan. Menurutnya dukungan ini bukan hanya sekadar mendukung melainkan sudah menjadi program prioritas Bupati terpilih. "Sehingga kami sangat mendukung Raperda itu disahkan menjadi Perda," katanya. Dijelaskan Raperda Sistem Pendidikan Keagamaan itu, termasuk di dalamnya akan mengatur tentang Madrasah dan Diniyah. "Diharapkan, Perda tersebut nantinya dapat menjadi payung hukum dalam pengaturan Madrasah dan atau Diniyah. Baik secara kelembagaan atauvformalitas, standarisasi, mengatur tentang besaran dan mekanisme tunjangan dari APBD bagi tenaga pengajarnya, dan lain sebagainya," ujar Doni. Dia berharap eksekutif segera mengajukan Raperda tersebut. Sehingga masukan awal bisa segera didapatkan dalam proses FGD sebelum pembahasan substansi Raperda. " Dan kita segera tahu Daftar Inventarisasi Masalah yg diatur dalam Raperda tersebut," imbuhnya. Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro ini menegaskan, jika Draft Raperda itu diajukan oleh Eksekutif, dalam diskusi awal harus melibatkan lembaga-lembaga yang terkait, khususnya Lembaga Pendidikan Ma’arif. "Sebab, mulai Madrasah Diniyah hingga Aliyah, bernaung dibawah Lembaga Pendidikan Ma’arif. Kami pun di DPRD dlm membahas juga akan melibatkan Ma’arif,"tandasnya. (Dwi/Kominfo)