Arahan Wabup dalam Forum Musrenbang Rancangan RPJMD Bojonegoro 2018 - 2023

Admin
08 Nov 2018
15 seen

bojonegorokab.go.id - Wakil Bupati Bojonegoro H. Budi Irawanto membuka sekaligus memberikan pengarahan dalam forum Musrenbang Rancangan RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018 – 2023 di ruang Angling Dharma Pemkab setempat, Kamis (08/11/2018). 

"Dalam kurun waktu 5 tahun kedepan, kami, Bupati Dan Wakil Bupati Bojonegoro telah menetapkan Visi dan Misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik, tematik, integratif dan spasial," ungkap Wabup. Dijelaskan Visi dan Misi Kabupaten Bojonegoro adalah “Menjadikan Bojonegoro sebagai sumber ekonomi kerakyatan, dan sosial budaya lokal untuk terwujudnya masyarakat yang beriman, sejahtera, dan berdaya saing” dengan misi pembangunan yang telah dicanangkan. "Sehubungan dengan hal itu, pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018 – 2023 merupakan agenda strategis dalam merumuskan dan menerjemahkan Visi dan Misi Kepala Daerah kedalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan serta program prioritas yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 5 tahun kedepan," tegas Wabup. 

Sementara itu penyusunan dokumen RPJMD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, serta diamanatkan pula dalam pasal 260 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. 

Dan dalam pasal 264 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan bahwa Perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah terpilih dilantik. Penyusunan RPJMD itu dihadiri pula oleh Ketua DPRD, Bappeda Provinsi, Pengadilan Negeri Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Bakorwil, Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro, kepala SKPD, Camat, BUMD, dan Perusahaan. (Git/Kominfo)