Kades Gayam Ajak Warga Sukseskan Program PTSL di Desanya

Admin
15 Nov 2018
111 dilihat

bojonegorokab.go.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro menggelar penyuluhan program PTSL(pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Balai desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kamis (15/11/2018). 

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu warga dalam pengurusan sertifikat tanah. Selain itu juga mengejar target Kementerian Agraria Pertanahan untuk mewujudkan agar tanah di seluruh Indonesia harus bersertifikat pada tahun 2025. Acara ini dihadiri perwakilan dari Kecamatan Gayam, BPN Bojonegoro, Kades Gayam, BPD serta tokoh masyarakat dan warga setempat. 

Dalam kesempatan itu Kades Gayam Winto mengataka kepada warganya agar memberi keterangan dengan sejujur jujurnya mengenai batas tanah yang diajukan program PTSL. "Hal ini agar tidak menjadi polemik di masyarakat dan menghambat jalannya program ini. Kalau ada masalah secepatnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah," ungkapnya. 

Winto berharap warga yang lahannya belum bersertifikat untuk memanfaatkan program ini karena sangat membantu terutama dari segi pembiayaan. "Program PTSL ini sangat membantu masyarakat dalam pengurusan sertifikat. Untuk itu manfaatkan peluang ini dengan sebaik - baiknya," ujar Kades Gayam. 

Sementara itu salah seorang petugas perwakilan dari BPN Bojonegoro, Agus Susanto, menegaskan PTSL merupakan program dari pemerintah pusat yang sebelumnya bernama Prona, dan fungsinya juga sama yaitu membantu masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah karena. "Ada 4 kelas dalam pelayanan PTSL diantaranya 1K : tanah yang layak bersertifikat ( yang tidak bersengketa ) , 2K : Tanah yang bersengketa dapat diselesaikan permasalahannya, 3K : tanah yang tidak memenuhi syarat ( tanah kas desa, tanah yang tidak jelas pemiliknya ) 4K : akan dilakukan pendataan lagi terhadap tanah yang sudah bersertifikat," jelasnya. 

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan tanahnya, karena tujuannya untuk membantu masyarakat. "Kami sediakan 4 kelas dalam pelayanan ini,tinggal pilih permohonan pelayanannya, serta warga segera mendaftar," pungkasnya. (Git/Kominfo)