bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro melakukan rapat koordinasi transparansi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) se kabupaten Bojonegoro di ruang Angling Dharma, Selasa (27/11).
Acara yang dibuka PJ Sekretaris Daerah, Yayan Rohman ini dihadiri para pejabat pengelola informasi di masing-masing SKPD lingkup Pemkab Bojonegoro. Sigit Jatmiko, S.STP selaku Kepala Bidang PIAP menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan Rutin yang diselenggarakan bidang PIAP setiap tahun. "Kegiatan ini bertujuan untuk mengupdate perkembangan informasi dan transparansi pemerintah," katanya.
Meskipun banyak informasi yang diupgrade diwebsite dan media yang lain, lanjut Sigit, namun belum bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi. "Sebab selain melayani permohonan informasi PPID kabupaten Bojonegoro juga melayani pengaduan masyarakat, karena pengaduan masyarakat juga merupakan informasi yang harus dikelola," imbuhnya.
Sementara itu PJ Sekretaris Daerah Yayan Rohman, dalam sambutannya menyampaikan kebutuhan masyarakat dulu dan sekarang sudah beda mengenai keterbukaan dan transparansi daerah. "Karena masyarakat sekarang sudah semakin kritis akan informasi. Kebutuhan informasi merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap orang sebagai sarana pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya," tandasnya.
Dijelaskan pula bahwa hak memperoleh informasi merupakan salah satu hak asasi manusia yang harus terlayani dengan baik oleh penyelenggara negara. "Informasi publik yang terbuka merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggara negara yang baik," ujar Yayan.
Dengan kemajuan teknologi dan informasi lanjut dia, membuat pola-pola interaksi antara pemerintah dan rakyat juga telah berubah. Interaksi rakyat bisa dilakukan tanpa terhalang oleh jarak dan rentang waktu yang lebih cepat. "Rakyat bisa menyampaikan input, bisa menyampaikan kritik, bisa menyampaikan keluhan-keluhan terhadap pelayanan publik secara langsung dengan menggunakan teknologi informasi, bisa call centre sms, e-mail, twitter, facebook, instagram dan masih banyak lagi," pungkasnya. (Dwi/Kominfo)