Revisi PBB P2 Untuk Tingkatkan Pendapatan

Admin
28 Nov 2018
73 dilihat

bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, bakal merevisi pendapatan dari PBB P2 atau Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) tahun 2019 sebagai upaya peningkatan pendapatan. "Revisi ini agar pendapatan dari pajak meningkat," kata Pj Sekretaris Daerah, Yayan Rohman Menurutnya, sekarang ini banyak status tanah yang sudah berubah karena terdapat bangunan baik perumahan maupun pertokoan. 

Sehingga, harus ada perubahan status dari tanah saja menjadi tanah dan bangunan. "Kalau dulu, bayar pajaknya hanya tanah, kedepan harus tanah dan bangunan," tegasnya. Dari target pendapatan tahun 2018 sebesar Rp2,4 miliar akan meningkat sebesar Rp6 miliar di tahun 2019. Hal ini tentu saja tidak akan membebankan rakyat kecil karena 
Ppeningkatan PBB P2 dijamin tepat sasaran. "Peningkatan ini bukan untuk rakyat kecil, tapi potensi-potensi pajak yang selama ini belum dioptimalkan," tegas Yayan. Dia berharap Pemkab Bojonegoro harus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) selain Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) serta Dana Alokasi Umum (DAU). (Dwi/Kominfo)