bojonegorokab.go.id - Bupati Bojonegoro DR. Hj. Anna Mu’awanah menghadiri rapat koordinasi dan singkronisasi program dengan pendampingan desa di Pendapa Malowopati Jumat, (30/11/2018).
Acara diikuti oleh kurang lebih 250 orang pendamping desa dana desa tersebut, terdiri dari tehnical asisten (TA), Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kabupaten Bojonegoro. Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bojonegoro Moch. Kosim dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan peran pendamping desa dalam pengelolaan dana desa. "Selain itu juga adanya sinkronisasi program kegiatan yakni sikronisasi arah kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, mempercepat program pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan masyarakat dan mempercepat pembangunan dimulai dari daerah pinggiran atau desa," katanya.
Ditegaskan pula bahwa pihaknya bersama seluruh pendamping desa siap mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui pengelolaan dana desa. Dalam kesempatan itu Bupati Bojonegoro Hj Anna Muawanah mengatakan dalam pengelolaan dana desa harus ada kedisiplinan, transparansi dan akuntabel, untuk itu perlu adanya revolusi mental dalam pengelolaannya dan itu harus diawali dari pendamping desa. "Cara membangun kami adalah melalui penjabaran visi-misi yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah) yang mana hal tersebut merupakan kontrak politik kepada masyarakat yang harus kami jalani," tegasnya.
Untuk itu lanjut Anna perlunya adanya dukungan seluruh stakeholder, termasuk juga pendamping desa. "Untuk mendukung hal tersebut kami memerlukan adanya revolusi mental dan revolusi data dan selalu aktif dalam melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa, khususnya kepada Kepala Desa," imbuhnya.
Bupati Anna juga menyampaikan bahwa kondisi infrastruktur di Bojonegoro kondisinya 60 persen rusak, dan ditargetkan selama tiga tahun akan tuntas dan selesaikan terutama infrastrukur jalan, jembatan dan penerangan jalan umum. "Khusus pembangunan jalan, untuk jalan poros kecamatan pembangunan jalan berupa jalan cor beton, untuk jalan poros desa/dusun jalan berupa jalan aspal dan untuk jalan lingkungan bisa menggunakan paving," pungkasnya. (Git/Kominfo)