bojonegorokab.go.id - Sebagai aparatur pemerintah secara otomatis melekat tanggungjawab sebagai pelaksana Undang undang yang telah ditetapkan. Demikian diungkapkan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah saat membuka acara Pembinaan Bagi Aparatur Pemerintah Kecamatan dan Aparatur Pemerintah Desa Se-Kecamatan Dander, di pendapa kecamatan setempat, Selasa (11/12/2018). Ditegaskan pula bahwa aparatur pemerintah juga sebagai pelaksana anggaran, dan tanggungjawab sebagai pelaksana kegiatan sesuai tupoksinya sebagaimana yang diatur dalam peraturan-peraturan yang ada. "Sehingga diharapkan sebagai konsukensi pembinaan ini harus ada outputnya, yakni bentuk tanggung jawab yang melekat pada masing-masing aparatur pemerintah," kata Bu Anna sapaan akrab Bupati Bojonegoro. Bu Anna menambahkan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa harus menjadi representasi dari pemerintah Kabupaten. "Artinya pemerintah kecamatan dan pemerintah desa harus mampu menerjemahkan program-program dan kebijakan-kebijakan pemerintah kabupaten," tegasnya. Sebelumnya Camat Dander Nanik Lusetiyani, dalam laporannya menyampaikan bahwa acara yang diikuti dari unsur ASN di Kecamatan, Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Dander ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yang mana acara bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuaannya sebagai aparatur pemerintah sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai pelayan masyarakat. Selanjutnya Nanik Lusetiyani, terkait pelaksanaan Dana Desa mengatakan bahwa Di Kecamatan Dander telah berjalan cukup baik dan 16 desa yang ada di Kecamatan Dander semuanya telah melaksanakan pertanggung jawaban keuangannya sudah menggunakan SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa). Tampak hadir pula dalam acara itu Forum Pimpinan Kecamatan Dander, Instansi Sektoral Kecamatan (ISK) seperti pertanian, perhutani, Kepala KUA dan UPT Dinas Pendidikan. (Git/Kominfo)