bojonegorokab.go.id - Kabupaten Bojonegoro kembali menerima penghargaan. Kali ini diterima dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur pada acara PPID AWARD 2018, di rumah makan Agis Surabaya, Selasa malam (11/12). Penghargaan PPID Award 2018 Kabupaten Bojonegoro diterima oleh Pj. Sekretaris Daerah Yayan Rohman dan Kepala Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo. Penghargaan PPID Awards meliputi beberapa klasifikasi dan kategori. klasifikasi A sangat terbuka, klasifikasi B terbuka. Klasifikasi A kategori Kabupaten /Kota selain Kabupaten Bojonegoro yang memperoleh anugerah terbaik adalah Kabupaten Blitar, Kota Madiun , Kabupaten Pacitan dan Kabuapten Banyuwangi sedangkan klasifikasi B, Kota Batu, Kota Malang, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Trenggalek. Disamping kategori A untuk OPD Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan BUMD, kegiatan malam penganugerah juga diberikan penghargaan kepada Komisi Pemilihan Umum Se Jawa Timur dan Pemerintah Desa yang melaksanakan praktek praktek transparansi terhadap pengelolaan dana desa. Untuk kategori desa terinformatif klasifikasi A diraih oleh Desa pejambon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro dan Desa Minggirsari Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar sedangkan untuk desa yang kategori terinformatif klasifikasi B Desa Toyomarto Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi dan kelurahan Pangongangan Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Untuk kategori layanan informasi terbaik KPU diraih oleh Kabupaten Madiun , Kota Madiun, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Blitar , Kabuaten Magetan dan sedangkan klasifikasi B diraih oleh Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Gresik. Selain itu dilaksanakan pula meja layanan terbaik, website terbaik Dan transparansi anggaran dari ketiga kategori Kabupaten Bojonegoro masuk dalam nominator dan terbaik dibidang desk layanan sedangkan website terbaik Dan transparansi anggaran diraih oleh Kabupaten Blitar. Ketty Tri Setyorini selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa PPID Award ini dilaksanakan yang ke 7, tujuan dari diselenggarakan acara ini untuk memonitoring, mengevaluasi kinerja PPID, dalam hal ini sesuai dengan kebijakan undang-undang keterbukaan, dimana Kabupaten/Kota, OPD dan badan publik lainnya, dengan hal ini dilihat apakah sudah melaksanakan/menjalankan kebijakan implementasi dalam undang-undang no 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik. “Harapan kami publik semakin tahu haknya dan badan publik semakin tahu kewajibannya” Imbuhnya. Acara tersebut dihadiri pula oleh Bupati, Walikota, kepala OPD, BUMD, Kepala Desa dan KPU Kabupaten/Kota atau yang mewakili dan hanya yang mendapatkan penghargaan. (Dwi/Kominfo)