PT. Shou Fung Lastindo Berencana Memindahkan Kantor Pusatnya Di Bojonegoro

-
14 Dec 2018
10.189 seen

bojonegorokab.go.id - Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menerima Kunjungan PT. Shou Fung Lastindo di ruang Batik Madrim Gedung Pemkab Bojonegoro (13/12). Pada pertemuan tersebut hadir pula Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas PU Cipta Karya, dan juga Asisten Perekonomian & Pembangunan. Dalam kesempatan tersebut Wa Ode Yuli selaku juru bicara dari PT. Shou Fung Lastindo menyampaikan bahwa saat ini kantor pusat perusahaanya masih berada di Pasuruan dan perusahaan ini berdiri tahun 2008 dan mulai beroperasi tahun 2011. "Kita rencananya akan memindahkan kantor pusat dari Pasuruan ke Bojonegoro," katanya. Perusahaan ini juga sudah memiliki pabrik di Desa Bakung kecamatan Kanor dimana ada 570 orang pegawai, dan ada juga pabrik di Trojalu Kecamatan Baureno sebanyak 420 orang. "Nanti setelah semua pabrik dan perusahaan pindah ke Bojonegoro secara keseluruhan ditargetkan akan membutuhkan sekitar 1500-2000 tenaga kerja," ujar Wa Ode Yuli. Dijelaskan rencana PT Shou Fung Lastindo akan mendirikan pabrik di Desa Prayungan Kecamatan Sumberejo karena dekat akses transportasi umum jalan raya, dekat dengan Rumah Sakit, serta dekat dengan Perbankan. "Direncanakan kami akan mulai beroperasi pada bulan April mendatang," ucapnya. Sementara Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan terima kasih karena telah membuka perusahaannya secara penuh di Bojonegoro yang diharapkan bisa menyerap tenaga kerja cukup banyak. "Karena tenaga kerja di Bojonegoro adalah tenaga kerja yang kompetitif. Kami mengundang investor untuk membuka perusahaannya di Bojonegoro terutama industri padat karya," ungkapnya. Sedangkan Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Setyo Yuliono menambahkan perlu adanya bis karyawan untuk antar jemput karyawan yang ditempatkan dibeberapa titik. "Sehingga dengan begitu dapat mengurangi padatnya lalu lintas," jelasnya. Kepala Dinas Penanaman Modal Kamidin, menyampaikan bahwa PT. Shou Fung Lastindo harus menyampaikan apa saja dokumen yang dibutuhkan, jangan sampai ada yang kurang dan juga jangan sampai terlambat. "Karena ini merupakan bentuk dari pelayanan yang diberikan kepada Investor oleh pemkab Bojonegoro," tandasnya. (Git/Kominfo)