bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro melalui Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) menggelar malam penganugrahan wajib pajak, bagi para pembayar pajak, Perbankan di Hotel Aston, Selasa (18/12).
Acara ini dihadiri Bupati Bojonegoro, jajaran Forpimda, serta para pembayar. "Pajak merupakan sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan daerah itu sendiri. Maka dari itu pajak sangat penting untuk pembangunan daerah," ungkap Kepala Bapenda Bojonegoro, Herry Sudjarwo. Disampaikan pula bahwa malam ini merupakan malam yang membahagiakan bagi Bapenda karena bisa menghadirkan dan memberikan penghargaan pada para wajib pajak teladan dalam kategori tercepat, terbesar, terpatuh, tertertib sepanjang tahun 2018. "Bagi kami ini merupakan semangat untuk lebih maju lagi kedepannya sesuai dengan tagline “energik dan produktiv”. " jelasnya.
Menurutnya dalam pembangunan regional maupun lokal memerlukan sumberdaya finansial yang cukup. Penerimaan pajak masih menjadi primadona dimana mencapai 40% APBN. "Sementara itu dari total pendapatan Bojonegoro 2018 sebesar 3,35 T PAD (Pendapatan Asli Daerah) baru menyumbangkan 374M atau 11%, dimana pajak daerah baru memberikan kontribusi 88M atau 2,26%. meskipun kita tidak sebanding dengan Jakarta yang pembangunan daerahnya bersumber dari pajak dan tidak membutuhkan dana perimbangan. Namun setidaknya kita bisa seperti kabupaten Gresik yang pajak daerahnya total 20% dari APBD. Kami akan belajar bagaimana mengejar 20% itu.
Selain itu bagaimana kita mendorong investasi tumbuh di Bojonegoro, PDRB meningkat, kemiskinan turun, daya beli meningkat sehingga muncul-muncul potensi bayar pajak baru," paparnya. Dalam kesempatan itu Kasi Datun Kejari Bojonegoro Aditya menyampaikan bahwa Kejari Bojonegoro sudah melakukan kerjasama dengan Bapenda Bojonegoro dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Yang diantaranya adalah memberikan informasi mengenai pertimbangan hukum, bantuan hukum dalam rangka pemulihan keuangan negara dalam hal ini mengenai pajak daerah. "Apabila nanti dalam penagihan pajak terdapat hambatan-hambatan Kejari akan membantu supaya PAD meningkat.
Khusus untuk pajak hotel dan restoran untuk dititipkan/dipungutkan pajak kepada pengunjung," ucapnya. Dikatakan pula di 2019 Kejari akan mengidentifikasi potensi-potensi pajak yang masih tersendat, misalnya PBB. "Supaya PBB ini lancar, tepat guna tidak disalahkan, tidak macet dipihak tertentu," terangnya. Pemerintah daerah tidak meminta keuntungan dari pendapatan namun dipungutkan. Diharapkan para wajib pajak yang hadir disini bisa memberitahukan kepada rekan-rekannya atau mungkin bahkan mengajak rekan-rekannya untuk tepat waktu dalam membayarkan pajaknya. Karena nanti itu semua akan kembali kepada pembayar pajak sendiri.
Sementara itu Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa perlu diberi apresiasi kepada Bapenda yang sudah melampaui target yang ditentukan. Ini merupakan pertama kali bagi Bapenda untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak. Ini karena wajib pajak sudah membayarkan pajaknya tepat waktu. "Kedepan kita akan menaikkan target Pajak untuk PAD, sebagai pengusaha tidak perlu takut. Karena pengusaha kalau mau besar pembukuuannya harus terbuka dan pajaknya harus tinggi. Pengusaha yang bayar pajaknya makin tinggi itu berati nominasi pengusahanya lancar, omsetnya tercapai dan naik menjadi pengusaha besar," tandasnya.
Jika masuk ke bayar pajak tinggi berarti masuk pengusaha besar yang menyumbang untuk pembangunan negara. "Kita tidak menyatakan UMKM kita rendah seolah-olah SDM kita rendah, yang ada UMKM kita kompetitif dalam artian proporsional karena konjungtur nilai kemahalan di Bojonegoro sangat terjangkau. Sehingga menarik perhatian investor untuk datang ke Bojonegoro," tegasnya.
Masih kata Bupati Anna Peran para pembayar wajib pajak pemkab menyampaikan terima kasih karena telah mensuport pendanaan pembangunan daerah. Kedua dengan malam penganugrahan ini menunjukkan bahwa Bapenda sungguh-sungguh menaruh akuntabilitas tinggi terhadap penerimaan yang di dapat. "Sebagai wajib pajak tidak perlu khawatir karena masuk nominasi. Karena dengan membayar pajak perusahaan teman-teman akan semakin maju," pungkasnya.
Berikut penganugerahaan wajib pajak dari berbagai Kategori:
1. Kategori Hotel Bintang Pemenangnya Adalah ASTON Bojonegoro City Hotel
2. Kategori Hotel Non Bintang Pemenangnya Hotel Layung
3. Kategori Restoran Pemenangnya Bujana Reto, ASTON Bojonegoro City Hotel
4. Kategori Katering Pemenangnya PT. Indocaster
5. Kategori Hiburan Pemenangnya Go Fun Entertainment Complex (PT. Bahagia Elok Sentosa)
6. Kategori Pajak Reklame Pemenangnya Pt. Sumber Cipta Multi Niaga DSO Bojonegoro
7. Kategori Pajak Air Tanah Pemenangnya PT. Sariguna Primatirta
8. Kategori Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan Pemenangnya PT. Wira Bhumi Sejati
9. Kategori Pajak Parkir Pemenangnya KPRI Sehat Parkir RSUD Sosodor Djatikoesoemo
10. Kategori Pajak Penerangan Jalan Pemenangnya PT. PLN Persero
11. Kategori BPHTB Pemenangnya PT. Putera Jaya Sakti Perkasa.(Git/Kominfo)