Bupati Anna Hadiri Raker Pimpinan Baznas Bojonegoro

Admin
25 Dec 2018
88 dilihat

bojonegorokab.go.id - Zakat merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan oleh orang muslim, karena dalam harta orang muslim ada hak orang lain yang membutuhkan. Nanti zakat itu digunakan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. Demikian disampaikan Ketua Baznas Bojonegoro Agus dalam rapat kerja pimpinan Baznas Kabupaten Bojonegoro tahun 2018/2019 di Hotel Griya Darma Kusuma (GDK), Selasa (25/12). 

Dijelaskan Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural, namun dalam menganggkat fungsionaris Baznas harus melalui Pemkab dan mendapat persetujuan Baznas Provinsi. "Baznas ada karena kebutuhan lembaga yang mengelola dan mengurusi urusan masalah zakat," ungkapnya. 

Menurut Agus Lembaga Baznas adalah lembaga yang mandiri dan kegiatan Baznas bertanggungjawab kepada pemkab dan juga Baznas dan provinsi. "Kegiatan ini merupakan amanat UU untuk melakukan RKA sebelum akhir tahun," ujarnya. Sedangkan dalam menarik masyarakat untuk membayar zakat baznas menggunakan pendekatan yang komunikatif, sehingga masyarakat dapat mengeluarkan zakatnya dengan rutin. "Selain itu kedepan diharapkan adanya sistem Mustakhik information, dimana adanya informasi tentang penerima zakat," jelas Agus. 

Senada juga disampaikan Kepala Kemenag Bojonegoro Syamsuri, bahwa dengan adanya Baznas yang sesuai amanat UU ini diharapkan dapat mendongkrak zakat yang dikeluarkan oleh masyarakat Bojonegoro. "Untuk meningkatkan zakat di Bojonegoro diharapkan adanya instruksi bupati atau bahkan mungkin Perda tentang zakat," ucapnya. Selain itu lanjut dia, peningkatan zakat dapat diambil dari instansi vertikal yang ada di Bojonegoro, sehingga bisa mendongkrak pengeluaran zakat di Bojonegoro. "Diera globalisasi ini diharapkan dapat menyebarkan informasi mengenaik pentingnya zakat dengan menggunakan media sosial," katanya. 

Sementara itu Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam kesempatan itu menegaskan potensi zakat di Bojonegoro sangat besar, dimana itu bisa untuk membantu masyarakat Bojonegoro. Dalam pengelolaan zakat yang berasal dari pihak ke-2 atau ke-3 ini bazanas harus bisa mempertanggungjawabkannya serta adanya transparansi dalam pengelolaan zakat yang sudah dibayarkan. "Dengan begitu akan munculnya kepercayaan kepada Baznas dalam pengelolaan zakat. Kalau perlu harus ada laporan pertanggungjawaban yang di share ke media, sehingga masyarakat bisa mengetahui transparansi dalam pengelolaan zakat," tandasnya. 

Kedepan diharapkan adanya digitalisasi data bagi orang-orang yang menerima zakat. Acara ini selain dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Kabag Kesra, Kemenag, juga anggota Baznas. (Git/Kominfo)