bojonegorokab.go.id - Bupati Bojonegoro Hj Anna Muawanah menghadiri Rakor dan Evaluasi serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegritas di Provinsi Jawa Timur dengan KPK-RI di gedung Grahadi Surabaya Provinsi Jawa Timur, Kamis (28/02/2019). Acara ini dihadiri Gubernur Jawa Timur, KPK-RI dan 38 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dalam kesempatan ituGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa di dalam penyelenggara pemerintahan terdapat banyak wilayah rawan korupsi, seperti halnya pada tahap penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pengelolahan pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, perizinan, belanja hibah, dan bantuan sosial, serta biaya perjalanan dinas. "Maka dari itu harus ada transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga perlu adanya komitmen kita semua adalam memberantas korupsi," ungkapnya. Sementara itu Perwakilan dari KPK Alexander Marwata juga menyatakan perlunya menyamakan misi dalam memberantas korupsi. Karena sejatinya korupsi merupakan tindakan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang, karena korupsi tidak bisa dilakukan sendirian. "Sehingga perlu adanya kerjasama semua pihak dalam menanggulangi korupsi. Sehingga pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan baik," tegasnya. Menurutnya dalam penyusunan Rancangan anggaran, sejatinya pada saat itu muncul niat untuk melakukan korupsi. "Maka dari itu kita semua harus memguatkan niat agar kita tidak terjerumus ke dalam korupsi. Selain itu jadikanlah KPK sebagai sahabat yang bisa diajak sharing bukan lembaga yang ditakuti," katanya. (Git/Kominfo)