Pemkab Bojongoro Beri Sanksi 64 PNS yang Tidak Mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

-
01 Jun 2019
70 dilihat

bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro menjatuhkan sanksi hukuman terhadap 64 Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) yang tidak hadir dalam upacara hari lahir Pancasila, 1 Juni, di Alun-alun Bojonegoro, Sabtu, (01/6/2019). Sanksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 823/2101/412.301/2019, tertanggal 1 Juni 2019, perihal pemberian hukuman disiplin PNS, yang ditandatangani Asisten Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Djoko Lukito. Dalam surat tersebut para PNS yang tidak mengikuti upacara mendapat sanksi berupa terguran tertulis dan mewajibkan pemberian sanksi hukuman disiplin bagi PNS yang tidak hadir dalam upacara hari lahir Pancasila, 1 Juni. (Git/Kominfo)