Gelar HKIN 2019 dan Lounching Perki Tentang Standart Layanan Informasi Desa di Bojonegoro

-
20 Jun 2019
20 seen

bojonegorokab.go.id - Hari ini, Kamis (20/06/2019) Kabupaten Bojonegoro menjadi tuan rumah peringatan Hari Keterbukan Informasi Nasional (HKIN ) 2019. Acara yang akan digelar hingga Jumat besok (21/06) itu dibuka oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah bersama Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Prayana di ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro. Pada peringatan HKIN kali ini juga dilakukan peluncuran Peraturan Komisi Informasi (Perki) No 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Desa. Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Prayana mengungkapkan berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, pada tahun 2018 lalu, ada dua desa di Indonesia yang masuk sebagai nominasi desa nasional yang melaksanakan keterbukaan informasi. "Desa tersebut adalah Desa Pejambon, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dan salah satu desa di Provinsi Riau," ujarnya. Dalam kesempatan itu Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, mengaku telah mempersiapan piranti baik teknologi maupun kebijakan untuk mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi Publik dan Perki standar pelayanan informasi publik desa. Seperti cara tentang tender dan nilai proyek tahun 2019 dapat diakses oleh siapa saja. Begitu juga dengan pengelolaan anggaran. "Artinya, masyarakat dapat mengakses seluruh penggunaan anggaran. Karena sekarang ini sudah era keterbukaan," tegas Bu Anna. Untuk ditingkat desa, lanjut dia, Pemkab akan membuat kluster desa untuk menetapkan kategori zona. Untuk zona 1 adalah desa-desa yang sudah berbasis IT dalam mengelola pemerintahannya. Sedangkan zona dua menuju berbasis IT. "Untuk desa-desa zona dua akan kita beri insentif agar bisa naik kelas ke zona 1. Tahun ini kita akan siapkan peraturannya dana insentif desa berbasis kriteria-kriteria," tegasnya. Tujuannya agar dana yang diterima dan digunakan dari pusat, provinsi dan kabupaten berjalan transparan, pemerintahan bersih dan dapat dipertanggungjawabkan. "Untuk itu tahun ini kita sudah canangkan TGA yakni transparan, government and acuntability. Yakni terbuka, pemerintahan yan baik dan bertanggungjawabm Artinya bukan hanya terbuka, tapi dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Bu Anna. (Git/Kominfo)