Antisipasi Perjudian di Pilkades Serentak, Polres Bojonegoro Kukuhkan Satgas Anti Judi

-
24 Jun 2019
17 seen

bojonegorokab.go.id - Polres Bojonegoro membentuk Satgas (Satuan Tugas) Anti Judi untuk mewaspadai adanya Botoh atau penjudi selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 di Kabupaten Bojonegoro. Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli memimpin langsung upacara pengukuhan Satgas tersebut yang juga dihadiri Wakil Bupati Budi Irawanto Ketua DPRD Sigit Kushariyanto serta jajaran Forkopimda Bojonegoro, di Halaman Mapolres, Senin (24/06/2019). Dalam amanatnya, Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa dilaksanakannya kegiatan pengukuhan Satgas Anti Judi dalam rangka Pilkades Serentak 2019 di Kabupaten Bojonegoro, merupakan upaya untuk memberikan atau mengawal pesta demokrasi agar dapat berjalan sportif, lancar, dan damai, sehingga tidak ada yang namanya Botoh. Menurut Kapolres, keberadaan Botoh dapat berpotensi menimbulkan konflik, oleh karena itu dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkades sehingga dapat berjalan aman dan lancar dikukuhkan Satgas Anti Judi. "Setiap pemilihan Kades seringkali ada Botoh yang dalam realitanya sangat mempengaruhi dan dapat menimbulkan konflik di masyarakat. Perjudian harus kita hilangkan dan kita minimalisir, karena dapat berpotensi konflik. Diharapkan dengan Satgas ini dapat meniadakan kegiatan kegiatan perjudian atau Botoh di Pilkades," kata AKBP Ary Fadli. Ditambahkan, dibentuknya Satgas Anti Judi merupakan salah satu upaya mengawal demokrasi (Pilkades) untuk mewujudkan keamanan ketertiban kelancaran. Satgas ini difokuskan untuk memantau pergerakan mereka di lapangan dan menindak para botoh yang terbukti bermain dalam Pilkades serentak nantinya. Kapolres juga berharap peran serta masyarakat dalam menjaga wilayah tetap aman dan kondusif, salah satunya dengan melaporkan segala potensi yang dapat menimbulkan keributan ke Kepolisian. "Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk menjaga Bojonegoro agar tetap aman dan kondusif," tandasnya. (Git/Kominfo)