Kapolres Bojonegoro Pimpin Razia dan Sidang Ditempat Operasi Patuh Semeru 2019

-
03 Sep 2019
25 seen

bojonegorokab.go.id - Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli memimpin langsung Operasi Patuh Semeru 2019 di Jalan MT. Haryono Kelurahan Jetak, Selasa pagi (03/09/2019). Dalam operasi Semeru di hari keenam ini Sat Lantas Polres Bojonegoro menindak 14 pelanggar dan mengadakan sidang ditempat bagi pelanggar yang terjaring razia. Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, Operasi ini langsungĀ mengadakan sidang ditempat bagi para pelanggar yang secara kasat mata telah melakukan pelanggaran aturan lalu lintas saat berkendara dengan melibatkan semua stake holder dan komponen yang berhubungan dengan mekanisme sidang dan pembayaran denda tilang ditempat. "Kami adakan sidang ditempat bagi pelanggar yang terkena razia kendaraan, dan kami mengajak stake holder lain untuk pelaksanaan sidang ditempat untuk memudahkan masyarakat," ungkap Kapolres. Dijelasan pula dari pelaksanaan kegiatan razia, terdapat 43 pengemudi kendaraan yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Dari 43 pelanggar hanya 14 pelanggar yang dilakukan sidang ditempat, sedangkan sisanya yaitu sebanyak 29 pelanggar menunggu sidang dipengadilan dan pembayaran di Bank BRI dikarenakan kesiapan pelanggar yang belum siap dilakukan sidang ditempat. "Hanya 14 pelanggar yang siap sidang ditempat, sisanya menunggu persidangan di pengadilan," tegas Kapolres. Dari 29 pelanggar yang tidak dilakukan sidang ditempat, lanjut Ary Fadli, anggota dilapangan telah mengamankan sebanyak 26 STNK, 2 SIM dan 1 kendaraan yang akan dibawa ke kantor Sat Lantas Polres Bojonegoro sebagai barang bukti pelanggaran. "Bagi pengendara yang belum sidang, silahkan ambil barang buktinya di kantor Sat Lantas Polres Bojonegoro dengan catatan sudah melakukan sidang dan pembayaran denda tilang di BRI," imbuhnya. Sementara itu kegiatan razia ini melibatkan personil gabungan dari Sat Lantas Polres Bojonegoro sebanyak 22 personil, Dishub sebanyak 14 personil, Bappeda sebanyak 10 personil, Sub Denpom 3 personil, Jasa Raharja sebanyak 5 personil, Kejaksaan sebanyak 6 personil, Pengadilan sebanyak 4 personil dan Bank BRI sebanyak 2 personil. (Git/Kominfo)