bojonegorokab.go.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bojonegoro dari pajak reklame produk rokok menjadi penyumbang terbesar dibanding sektor lain. Jumlah pendapatan asli daerah yang diperoleh dari pajak reklame iklan rokok 2018 sebesar Rp 700 miliar. Menurut Sekretaris Badan Pendapatan Kabupaten Bojonegoro, Dilli Tri Wibowo, pajak papan reklame dari perusahaan rokok sebesar Rp700 juta per tahun. Sementara realisasi pendapatan pajak reklame tahun 2018 sebesar Rp2,7 miliar. Pendapatan dari sektor pajak reklame pada tahun 2019 targetnya sebesar Rp 3,4 miliar, dan tahun 2020 akan ditingkatkan sebesar Rp 4,8 miliar. “Pendapatan paling besar masih dari produk rokok, lalu selular, dan alat elektronik,” katanya, Senin (16/10/2019). Untuk menambah jumlah pendapatan pajak reklame tersebut, Pemkab Bojonegoro akan memasang papan reklame dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) yang mengelola industrialisasi migas di Bojonegoro. Di Kabupaten Bojonegoro sendiri, ada tiga operator yang mengelola lapangan migas, yakni ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Pertamina EP Cepu (PEPC), dan Pertamina EP Asset 4. “Ada tiga titik yang akan dipasang papan reklame yaitu di perempatan Dusun Clangap, Jembatan Sosrodilogo, dan Jalan Diponegoro,” ungkapnya. (Fif/Kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW