bojonegorokab.go.id - Agenda sambang desa terus dilakukan Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah dan Wakil Bupati Budi Irawanto untuk menjaring aspirasi sekaligus mensosialisasikan program-program yang sedang dan akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepada masyarakat. Agenda rutin Sambang Desa kali ini digelar di Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Senin (11/11/2019) dengan mengusung tema Pelaksanaan program Sarana Prasarana Infrastuktur Jalan dan Optimalisasi Pertanian.
Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro, Helmy Elizabet, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang, Nur Sudjito. Dalam kesempatan itu, Helmy Elizabet menyampaikan Program Petani Mandiri (PPM) yang menjadi salah satu dari 17 program prioritas Pemkab Bojonegoro. Dikatakan, untuk tahun 2019 ini, program tersebut dianggarkan sebesar Rp40 Miliar. Sementara pada tahun 2020 ditambah menjadi Rp75 miliar. "Ini merupakan komitmen Pemkab Bojonegoro untuk meningkatkan dan mengawal sektor pertanian," tegasnya.
Dijelaskan, program tersebut diberikan kepada kelompok tani. PPM ini didesain tidak hanya untuk mengakses program di Dinas Pertanian. Tetapi memiliki lima manfaat. Pertama kelompok tani dapat mengakses bantuan modal. "Bantuan modal ini diberikan berupa uang kepada kelompok sesuai jumlah anggota kelompok, dan harus dibelanjakan dalam bentuk saprodi. Dengan syarat memiliki kartu petani mandiri. Untuk saat ini diprioritaskan komoditas padi, tapi tidak menutup kemungkinan nanti untuk komoditas lainnya," ujarnya.
Selain itu, Kartu Petani Mandiri diberikan kepada petani yang memiliki lahan tidak lebih 2 hektar (Ha) sebagai bentuk amanah undang-undang untuk perlindungan petani. Kedua, pemegang KPM juga mendapat program beasiswa perguruan tinggi bidang sain (keilmuan) bagi anak-anaknya. Ketiga, pemegang KPM ini akan mendapatkan akses ke BUMDes. Artinya, hasil pertanian akan dibeli oleh BUMDes. "Oleh karena itu silahkan desa aktifkan BUMDes. Ini akan terkonek dengan Dinas PMD," ucapnya.
Keempat, pemegang KPM juga akan memperoleh akses pelatihan, dan terakhir mendapatkan asuransi usaha tani padi. "Sektor pertanian ini rentan resiko gagal panen. Sehingga ini sebagai solusi bagi petani," pungkasnya. Bupati Anna Muawanah menyampaikan, sekarang ini banyak masyarakat yang membutuhkan informasi tentang pertanian dan pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, Pemkab menghadirkan narasumber dari dua dinas tersebut. Bu Anna sapaan akrabnya, menyampaikan jika Pemkab telah mengusulkan kuota pupuk sesuai kebutuhan petani. Namun pupuk ini mendapatkan subsidi dari negara. Sehingga usulan daerah ke provinsi terdapat koreksi karena menyesuaikan dari kuota yang diberikan pusat. "Koreksi ini didasarkan pada luas wilayah pertanian, dan pemakaian pupuk sesuai aturan dan perkiraan mereka. Artinya, jika musim tanam dilaksanaan secara bersamaan, dipastikan kebutuhan pupuk yang diberikan untuk 76 ribu hektar lahan pertanian di Bojonegoro, dipastikan akan kurang," tuturnya.
Selain persoalan pupuk, kata dia, persoalan yang kerap dihadapi petani adalah air. Seperti sekarang ini musim penghujan mundur dari perkiraan sehingga belum semua petani melakukan musim tanam. "Untuk itu petani juga harus cerdas. Harus memperhatikan cuaca sehingga bisa memperkirakan jenis tanaman apa yang akan ditanam," pesannya. Dalam kesempatan itu, Bu Anna juga menjelaskan tentang pembangunan jalan. Pembangun infrastruktur yang dilaksanakan sekarang ini disesuaikan dengan skala prioritas. Artinya pembangunan jalan diutamakan yang kondisinya rusak parah. Untuk tahun 2019 ini, kata dia, ada 124 Kilometer jalan yang dibangun dengan cor beton. Bahkan, dalam kontrak pekerjaan, kontraktor lokal telah diminta memperhatikan akses sosial akibat dampak debu dengan melakukan penyiraman. "Tapi karena kemarin panasnya sampai 44 derajat sehingga mengakibatkan polusi dan beberapa ruas jalan yang baru dicor sempat retak-retak," ungkapnya.
Bupati juga menegaskan pengelolaan anggaran pembangunan telah dilakukan secara matang mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Sehingga jika ada kontraktor tidak menyelesaikan dan melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak, maka akan diberikan sanksi. "Ibarat menggoreng tempe satu wajan ada satu dua yang gosong, itu wajar. Begitu juga dengan membangun infrastruktur. Tapi ini sudah menjadi komitmen pemkab untuk membangun sarana dan prasarana," tegasnya. Selain membangun fisik, lanjut Bu Anna, pemkab juga membangun non fisik. Seperti BPJS dari provinsi yang sebelumnya jatahnya hanya sembilan bulan telah dipenuhi menjadi 12 bulan. Bahkan honoror ustad dan ustadzah juga telah dinaikkan. (Dwi/Kominfo)