bojonegorokab.go.id - Dalam rangka memaksimalkan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, membentuk Gugus Tugas Tingkat Kecamatan dan Desa. "Pemkab Bojonegoro tegas untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Kita sepakat membentuk Gugus Tugas Kecamatan, dan Gugus Tugas Berbasis Desa," ujar Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah, Sabtu (21/3/2020). Dijelaskan, Gugus Tugas Kecamatan terdiri Danramil, Kapolsek, Camat, Kepala Puskesmas, Naib, Linmas, PKH dan Tagana. Sedangkan Gugus Tugas Berbasis Desa terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Sekcam, Kepala Desa beserta perangkat desa, Kepala Dusun dan Ketua RT. "Gugus Tugas ini dibentuk untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Serta memantau dan mencegah aktivitas-aktivitas yang berpotensi menyebarkan virus," paparnya. Sementara itu, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf Bambang Hariyanto, mengharapkan dengan dibentuknya Gugus Tugas Kecamatan dan Gugus Tugas Berbasis Desa ini dapat bekerja secara maksimal. Tentu harus didukung oleh semuanya, kesadaran masyarakat untuk bersama-sama berupaya mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 menjadi kunci utama. Tidak panik tetapi waspada, mengindahkan himbauan pemerintah menjadi hal yang wajib dilaksanakan. "Selain dibentuknya Gugus Tugas, dalam rakor ini juga diterbitkan Instruksi Bersama, sebagai upaya yang memberikan ketegasan bahwa kita semua bersatu bersama dalam pencegahan wabah corona di Bojonegoro," pungkasnya. (Dwi/Kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW