bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, sedang menyiapkan rumah sakit sementara untuk menangani pasien corona atau Covid-19. Rumah sakit sementara akan menempati Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) di Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander.
Sekretaris Daerah Bojonegoro, Nurul Azizah menyampaikan, sekarang ini sedang dipersipakan sejumlah fasilitas di Gedung Puadiklat. Seperti peralatan kesehatan, tempat tidur (beth), dan kebutuhan pendukung lainnya. "Target kita tanggal 10 April sudah jadi," tegas mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bojonegoro itu. Ada 50 ruang observasi da 50 ruang isolasi yang disiapkan di rumah sakit sementara tersebut.
Diharapkan, dengan rumah sakit darurat ini akan mendukung RSUD Sosodoro Djatikoesoemo yang telah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penderita corona. "Ini bagian Ikhtiar pencegahan dan penanganan Covid-19," tandas Nurul, sapaan akrabnya. Pemkab Bojonegoro juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp33 miliar dari APBD tahun 2020 untuk penanganan virus corona. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah mencairkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk dana tak terduga.
Seperti menyediakan masker, hand sanitizer, sabun cair, dan cairan disinfektan. Dari anggaran yang disiapkan itu juga untuk pembelian Alat Pengaman Diri (APD) bagi tenaga medis dan pembelian Rapid Tes. Anggaran tersebut telah diserahkan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Seperti Dinkes, RSUD maupun BPBD Bojonegoro. "Penganggaran ini setelah adanya instruksi presiden atau Inpres tentang relokasi anggaran untuk percepatan penanganan virus Corona," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Anwar Murtadlo.
Data Dinas Kesehatan Bojonegoro, jumlah komulatif orang dalam pemantauan atau ODP corona hingga hari ini, Minggu (29/3/2020), sebanyak 64 orang, 7 ODP baru, 3 ODP selesai masa pemantauan, dan 1 pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia pada Jumat (28/3/2020) kemarin. Sementara data per 29 Maret 2020, jumlah ODP sebanyak 50 orang, atau bertambah dari hari sebelumnya 46 orang. Mereka tersebar di 18 kecamatan.
Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk menekan penyebaran corona. Mulai dari penyemprotan disinfektan massal, memperketat sejumlah wilayah perbatasan, menutup sejumlah ruas jalan perkotaan, membubarkan pesta pernikahan, membatasi jam buka tempat-tempat usaha dan pasar tradisional, meniadakan perayaan kegiatan keagamaan, hingga mewajibkan warganya yang pulang dari daerah zona merah untuk dikarantina selama 14 hari. "Semua dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran corona atau Covid-19 agar tidak semakin meluas," tegas Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Masirin. (Dwi/Kominfo)