Cegah Penyebaran Covid-19, Gugus Tugas Desa Mlinjeng Bagikan Masker dan Lakukan Penyemprotan Disinfe

-
06 Apr 2020
17 seen

bojonegorokab.go.id - Berdasarkan rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) untuk mencegah penyebaran Covid - 19, pemerintah pusat melalui telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan setiap orang untuk menggunakan masker. Hal tersebut langsung ditindaklanjuti Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) di daerah termasuk di Desa Mlinjeng, Kecamatan Sumberejo, Bojonegoro, yang melaksanakan bakti sosial dengan membagikan masker kepada masyarakat desa setempat. Menurut Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Sumberejo, Serka Ali Sururi, kegiatan dimaksudkan untuk upaya partisipasi dalam pencegahan penyebaran virus corona di wilayah tersebut. "Mudah-mudahan dengan adanya pembagian masker ini memberikan dampak positif bagi masyarakat yang beraktivitas diluar rumah," ungkapnya, Senin (6/4/2020). Namun, pihaknya juga menghimbau dalam masa tanggap darurat Covid-19 ini agar masyarakat kembali kerumah masing-masing setelah melaksanakan kegiatan. Serta menerapkan phsycal distancing, dan tidak membuat kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. "Sehingga tidak memicu penyebaran virus corona. Tidak lupa juga, agar selalu menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir," pesannya. Selain pembagian masker gratis, kegiatan yang juga diikuti Bhabinkamtibmas Polsek Sumberejo, Brigadir Polisi Rofi'i, Kades Mlinjeng, Sugiri., dan Fasilitator Kesehatan Desa juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan dilingkungan serta perumahan warga Desa Mlinjeng. (Git/Kominfo).