bojonegorokab.go.id - Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid - 19 Kecamatan Sukosewu, melakukan pemantauan Posko Gugus Tugas di tingkat desa. Hal ini untuk memastikan semua gugus tugas penanganan Covid -19 di desa desa wilayah Kecamatan Sukosewu bekerja dan melaksanakan tugas sesuai instruksi Bupati Bojonegoro. Menurut Camat Sukosewu Mohammad Yasir, pihaknya bersama jajaran Forpimcam terus memantau pelaksanaan tugas pemerintah desa dalam mencegah penyebaran Covid - 19 wilayahnya. "Kita harus melakukan edukasi kepada masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran virus corona. Salah satunya tetap dirumah, jaga kebersihan, dan harus pakai masker," ujarnya saat meninjau posko gugus tugas penanganan Covid - 19 di Desa Tegalkodo, Rabu (8/4/2020). Selain itu mantan Camat Bubulan ini juga menghimbau agar warga yang datang dari luar khususnya dari daerah zona merah harus melapor melalui RT dan RW setempat. "Gugus tugas di desa harus terus melakukan pemantauan dan menyarankan untuk melakukan isolasi diri selama 14 hari. Ini semua untuk mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah kecamatan Sukosewu," tandanya. Sementara itu Kepala Desa Tegalkodo Tommy listiyono, mengungkapkan bahwa desanya sudah melakukan apa yang telah diinstruksikan oleh Bupati Bojonegoro tentang upaya pencegahan Covid - 19. "Selain terus melakukan sosialisasi, kami juga membuat jadwal penyemprotan secara rutin, melengkapi petugas dengan alat pengukur suhu dan menyiapkan bak untuk cuci tangan yang dibagikan di setiap rumah dan masker yang juga di bagikan ke warga," ujarnya. Ditambahkan pihaknya bersama linmas dan tim gugus tugas lainnya bekerja sama dengan RT/RW secara bergiliran melakukan pengecekan dan pendataan sambil melihat situasi dan grafik Sosial di lapangan. "Tentu tetap mengindahkan protokol medis, jaga jarak dan memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang penanganan dan pencegahan virus Corona," pungkasnya. (Git/Kominfo)