Semua Kantor Di Bojonegoro Sudah Lakukan Protokol Kesehatan Cegah Covid - 19

-
13 Apr 2020
14 dilihat

bojonegorokab.go.id - Upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid - 19 terus dilalukan berbagi pihak, salah satunya oleh Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Di kantor tersebut kini juga diberlakukan cek kesehatan siapa saja yang memasuki area kantor PN. "Tak terkecuali Pak Ketua Pengadilan Negeri,Hakim,staf, panitera, penasehat hukum maupun semua pengunjung dan harus dilakukan cek suhu badan serta cuci tangan dengan antiseptik," ungkap Humas PN Bojonegoro Isdaryanto, Senin (13/4/2020). Dijelaskan, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran Covid - 19 yang dikeluarkan pemerintah. "Ini semua sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid - 19, khususnya para pegawai dan masyarakat yang berada di PN Bojonegoro," ujarnya. Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk selalu menjaga kesehatan mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan. "Mari kita turut mencegah sebaran Covid - 19 salah satunya dengan menjaga kebersihan diri melalui cuci tangan pakai sabun, selalu pakai masker dan hindari kerumunan," imbuhnya. Seperti diketahui Kabupaten Bojonegoro kini sudah ditetapkan menjadi zona merah penyebaran Covid - 19 oleh Pemprov Jatim. Pemkab Bojonegoro melalui juru bicara gugus tugas penanganan Covid - 19 kabupaten, Masirin menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada. "Tetap dirumah dan mari kita patuhi semua imbauan dari pemerintah terkait pencegahan Covid - 19," tegasnya. (Git/Kominfo)