Mudik Dilarang, Polres Bojonegoro Mulai Lakukan Penyekatan Jalan di Perbatasan Jatim - Jateng

-
25 Apr 2020
71 dilihat

bojonegorokab.go.id - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro melakukan penyekatan pelarangan mudik di daerah perbatasan provinsi Jawa Timur - Jawa Tengah, tepatnya di Pos Check Point Padangan. Sejumlah personil gabungan disiagakan untuk menghalau pemudik yang akan memasuki wilayah Bojonegoro. Penyekatan di Pos Check Point Padangan dimulai pada tanggal 24 April 2020 dengan sasaran masyarakat yang mudik dari luar dengan tujuan daerah Jawa Timur.

Kasat Lantas AKP Moh. Amirul Hakim, menjelaskan tujuan penyekatan arus pemudik ini untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dari daerah lain yang akan ke Jawa Timur. Dalam penyekatan diterapkan rekayasa Lalu lintas. Apabila ada motor, kendaraan pribadi maupun mobil penumpang yang akan mudik akan dikembalikan ke arah Cepu Blora. Lokasi putar balik pemudik berlokasi di Koramil Padangan, kemudian untuk kendaraan Bus akan diputar balik di SPBU Padangan. “Kalau dari arah Bojonegoro yang akan ke Jateng akan kita putar di Tugu Cepu dan kita sudah berkoordinasi dengan Polres Blora," tegasnya.

Setiap harinya rata-rata terdapat 42 motor, 19 mobil dan 2 bus yang diminta kembali karena kedapatan akan mudik. Perketat pengawasan wilayah perbatasan juga dilaksanakan Dinas Perhubungan. Ada tiga daerah perbatasan pintu masuk Bojonegoro yakni Kecamatan Margomulyo yang merupakan perbatasan Ngawi, Kecamatan Padangan perbatasan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dan Kecamatan Baurno perbatasan Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jatim. Setiap kendaraan dari luar daerah yang masuk ke Bojonegoro dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan memeriksa suhu tubuh sopir dan penumpang, menyemprot disinfektan barang bawaan, dan menyarankan memakai masker. Selain itu juga melakukan pendataan mulai dari daerah asal hingga tujuan. "Ini untuk mendeteksi dan menskrining orang-orang dari luar daerah yang akan masuk wilayah Bojonegoro, khususnya dari daerah merah," tegas Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Adie Witjaksono.

Larang mudik jauh hari telah disampaikan oleh Pemkab Bojonegoro. Bupati Anna telah mengeluarkan surat imbauan kepada semua camat dan kepala desa untuk disampaikan kepada masyarakat yang memiliki keluarga diperantauan untuk tidak mudik atau pulang kampung. Namun demikian, pemkab tetap menyiapkan rumah isolasi bagi warga luar daerah yang memaksa pulang kampung Ada dua rumah isolasi yang disiapkan Pemkab Bojonegoro yakni di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemerintah Provinsi di Desa Ngumpakdalem, dan Rumah peristirahatan di objek wisata Dander Park, Kecamatan Dander. (Git/Kominfo)