bojonegorokab.go.id - Pemerintah kembali memberikan bantuan kepada masyarakat melalui program Jaring Pangan Sosial (JPS). Untuk Kabupaten Bojonegoro memperoleh 10 ribu kepala keluarga (KK) dari 655 ribu kepala keluarga di Jawa Timur. "Dari program JPS ini setiap KK akan memperoleh bantuan senilai Rp200.000 yang bisa dirupakan sembako atau uang tunai," ungkap Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Arwan, Selasa (19/5/2020).
Dijelaskan, karena kuota penerima JPS terbatas, penyaluran bantuan sosial akan difokuskan untuk masyarakat di beberapa keluarahan di Kecamatan Kota Bojonegoro. "Semua nanti tergantung dari usulan masing-masing desa. Termasuk data penerimanya usulan dari pemerintah desa,” ujarnya. Arwan menambahkan, program JPS difokuskan untuk warga di Kelurahan karena mereka tidak mendapat bantuan langsung tunai dana desa atau BLTD.
"Selain itu, bantuan ini juga akan difokuskan untuk warga terdampak virus corona di Kecamatan Kapas dan Dander, yang merupakan klaster baru sebaran Covid-19," terang mantan Camat Kedungadem ini. Sementara itu untuk besaran anggaran JPS yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Jatim sebesar Rp1 triliun yang diperuntukan bagi 655 ribu KK untuk kabupaten di Jatim dan telah disetujui DPRD Provinsi. (Git/Kominfo) .
Kenaikan Honor RT/RW