Pemkab Gelar Sambang Desa Di Kecamatan Margomulyo Dengan Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

-
02 Jul 2020
13 dilihat

bojonegorokab.go.id - Pemkab Bojonegoro kembali melaksanakan Sambang Desa untuk menjaring aspirasi dari masyarakat. Kali ini kegiatan tersebut digelar di Desa Sumberejo, Kecamatan Margomulyo, Kamis (2/7/2020). Dengan adanya Sambang Desa kali ini membuktikan bahwa Pemkab tetap produktif dalam masa pandemi Covid 19. Tentu dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid -19.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Bojonegoro Anna Muawannah menyampaikan bahwa kedepanya ada karya bakti skala besar oleh TNI karena wilayah Kecamatan Margomulyo. "Kita semua tahu ada beberapa desa di wilayah Kecamatan Margomulyo yang sulit dijangkau dan perlu perbaikan," ungkapnya. Menurut Bupati, saat ini ada infrastruktur yang harus diselesaikan dulu dan ada banyak aset-aset yang memang milik perhutani, misal di Desa Ngelo ada jembatan Gladak. “Insya Allah ada pembukaan KBSB di Ngelo”, ujar Bu Anna. Ditegaskan pula, melalui acara sambang desa ini Pemkab sekaligus menyampaikan program-programnya dan bisa bertanya secara langsung dengan OPD yang bersangkutan. "Salah satunya di Dinas Pendidikan ada program beasiswa satu desa dua sarjana ini adalah salah upaya pemkab dalam peningkatan indeks pembangunan manusia yang bertumpu pada sektor pendidikan," tandas Bu Anna.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Arwan yang menjadi salah satu nara sumber Sambang Desa mengatakan, dalam masa pandemi covid 19 ini banyak dampak yang dirasakan oleh semua kalangan, kususnya dampak sosial. "Dalam penangananya pemerintah menyalurkan banyak bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak covid 19 ini, dimana data penerima bantuan itu dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)," katanya. Dijelaskan data DTKS ini dibuat oleh desa kemudian dikirim ke Dinas Sosial dan diteruskan ke Kementerian Sosial. "Data ini harus diverifikasi setiap tahun dua kali yang dan rencanaya tahun 2020 ini harus diverifikasi satu tahun empat kali, jadi setiap tiga bulan sekali” jadi dari data DTKS itulah sebagai dasar pemerintah memberikan bantuan, salah satunya program PKH ataupun BPNT," jelasnya.

Adapun dalam pandemi covid ini, lanjut Arwan, pemerintah memberikan bantuan berupa bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat sebesar Rp 600 ribu selama tiga kali. "Sedangkan penerimanya adalah masyarakat yang tidak menerima bantuan PKH ataupun BPNT, adapun ada kejadian misal mendapat dana bantuan dobel itu karena kurang cermatnya dalam proses verifikasi, maka dari itu untuk kedepanya program dari pemerintah tepat sasaran baik bantuan PKH, BPNT maupun BKS dimana warga yang tidak terdaftar dalam DTKS harus betul-betul valid dan update sesuai dengan tingkat waktu yang diberikan," pungkasnya. (Fif/Kominfo)