bojonegorokab.go.id - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa ke - 60 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adiyaksa Dharma ke 20, Kejaksaan Negeri Bojonegoro bagi-bagi sembako kepada warga terdampak Covid - 19. Menurut Kepala Kejaksaan Bojonegoro, Sutikno, perayaan Hari Bhakti Adyaksa tahun ini dilakukan secara terbatas, dan sederhana. "Perayaan di saat pandemi Covid - 19 seperti ini kami lakukan secara sederhana dengan melakukan bhakti sosial disejumlah titik," ungkapnya di sela sela mengikuti Perayaan Adyaksa secara Virtual Vidcon dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, di Aula kejaksaan Bojonegoro, Rabu (15/07/2020). Dijelaskan, Kejaksaan Negeri Bojonegoro membagikan sembako hasil Iuran Sukarela dari Karyawan Adyaksa Bakti untuk membantu meringankan Warga yang terdampak Covid19. "Sembako secara Nasional yang dibagikan ada sekitar 60 ribu lebih dan untuk Bojonegoro sendiri ada sekitar 162 Paket Sembako dan 3 karung beras serta uang tunai sebesar Rp 7,5 Juta," ujar Sutikno. Semua lanjut dia, dibagikan kepada pemulung yang sudah didata oleh petugas yang sudah ditunjuk. "Selain itu nanti akan kita bagikan pada pensiunan karyawan Purna bakti Kejaksaan Bojonegoro dengan serta ke Panti panti asuhan, dan warga yang terdampak Covid19 yang sudah terdata oleh kita," tegasnya. Ia berharap bantuan sembako tersebut bisa mengurangi beban warga yang terdampak Covid - 19. (Git/Kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW