bojonegorokab.go.id- Pemkab Bojonegoro melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur serta PT Bank Jatim, untuk optimalisasi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di ruang Creative Room gedung Pemkab lantai VI jalan Mas Tumapel Bojoegoro, Selasa (11/08/2020) itu dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Muawannah, Sekretaris Daerah Nurul Azizah, Kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur Alexander Rubi Setyoadi, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, Asisten Setda, serta OPD terkait.
"Kerja sama ini dapat berlanjut, karena saya melihat ada beberapa permasalahan di beberapa SKPD/UPTD dan Pemerintah Desa terkait akuntabilitas atas penggunaan APBD. Untuk itu kepada perwakilan BPKP Jawa Timur saya minta kesediaanya untuk melakukan pendampingan sejak dimulainya perencanaan kegiatan," ujar Bupati Bojonegoro Anna Muawannah, dalam sambutannya.
Selain itu lanjut Bu Anna, juga perlu adanya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang perlu difasilitasi melalui kerjasama ini.
"Sehingga ada pertukaran pengetahuan dan keterampilan dalam penerapan E-audit di seluruh SKPD," tegas Bu Anna.
Sementara itu Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah menambahkan bahwa dengan adanya kerjasama ini dapat mempermudah pelaksanaan transaksi non tunai pada pengelolaan keuangan, kedua mempermudah penataan pembayaran pajak, ketiga dapat terkoneksi dengaan aplikasi monitoring evaluasi lokal E-KTP yang berfungsi untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
"Semua itu dapat membantu dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, efesien dan efektif dimana hal tersebut bisa terwujud melalui implementasi SIMDA keuangan yang dikembangkan oleh BPKP pusat," jelasnya. (Fif/Kominfo)