Resmikan Wisata Tangguh Semeru, Kapolres Pastikan Tempat Wisata Patuhi Protokol Kesehatan

-
19 Aug 2020
17 dilihat

bojonegorokab.go.id – Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, meresmikan Wisata Tangguh Semeru di obyek wisata Khayangan Api di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, Rabu (19/8/2020). Peresmian tersebut menyusul telah dilakukannya reopening tempat wisata tahun 2020 secara simbolis di wisata Khayangan Api oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah beberapa waktu lalu. Peresmian Wisata Tangguh Semeru dihadiri Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Dani Rinawan, Dinas Pariwisata Kabupaten Bojonegoro yang diwakili Eko Subiyono, Kabid Pengembangan Pemasaran Pariwisata Dan Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), jajaran Forkopimca Ngasem, Kepada Desa, Perangkat Desa Sendangharjo, Asper Perhutani dan tamu undangan lainnya.

Menurut Kabid Pengembangan Pemasaran Pariwisata Dan Budaya, Disbudpar Bojonegoro, Eko Subiyono, selama pandemi Covid-19 sejak bulan Maret 2020 semua tempat wisata yang ada di Kabupaten Bojonegoro di tutup sementara. "Dengan di Reopening pada tanggal 15 Agustus 2020 oleh Bupati Bojonegoro dengan harapan besar oleh masyarakat mampu memulihkan ekonomi di sektor wisata, meski dalam pelaksanaannya pengelola wisata harus mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.

Eko pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bojonegoro karena sangat membantu promosi onyek wisata ini khususnya di Khayangan Api merupakan obyek unggulan. "Dengan adanya Peresmian Wisata Tangguh Semeru ini dengan kerjasama yang baik sehingga bisa memulihkan perekonomian di bidang pariwisata dengan mematuhi protokol kesehatan,” ucap Eko Subiyono. Sementara itu Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut launching Reopening tempat wisata di Bojonegoro. "Kemudian kita lakukan peresmian Wisata Tangguh Semeru untuk memastikan kedepannya tempat wisata di buka pemenuhan protokol kesehatan tetap dilaksanakan," jelasnya.

Melalui Wisata Tangguh Semeru ini diharapkan setiap tempat wisata harus memastikan kapasitasnya jangan sampai menimbulkan kerumunan. "Kita akan kerahkan dari personel Polres maupun Polsek untuk melakukan patroli serta himbuan protokol kesehatan," tegas Kapolres. Orang nomer satu dijajaran Polres Bojonegoro juga akan terus lakukan himbuan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) terutama dalam penggunaan masker di tempat fasilitas umum seperti tempat wisata, pasar atau tempat yang sering dikunjungi masyarakat. "Sehingga jangan sampai tempat wisata sudah di buka malah menimbulkan kluster baru. Maka untuk pengelola dan pegawai harus mengingatkan dan patroli kepada pengunjung tempat wisata untuk mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker," tandas Kapolres.

Apa lagi Pemerintah sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Inpres tersebut dikeluarkan untuk menegaskan dan memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan merupakan hal yang serius untuk dipatuhi. “Peresmian Wisata Tangguh Semeru ini untuk memastikan tempat wisata ini di buka tetap melaksanakan protokol kesehatan. Jangan sampai tempat wisata di buka malah menimbulkan kluster baru nanti yang rugi malah para pelaku usaha akhirnya di tutup kembali.

Maka dari itu kita himbau baik pengelola, pegawai tempat wisata dan pengunjung tetap memperhatikan protokol kesehatan, apalagi sudah ada Inpres nomor 6 Tahun 2020 bagi yang tidak menggunakan masker ada sanksinya. Sanksinya bisa peringatan hingga administrative,” pungkas AKBP M. Budi Hendrawan. Pihaknya berharap dengan pengoperasian kembali destinasi wisata ini bisa berdampak terhadap perekonomian kreatif sehingga dapat meningkatkan geliat roda perekonomian masyarakat tetapi masih melaksanakan protokol kesehatan. (Git/Kominfo)