bojonegorokab.go.id - Dalam kunjungannya di Bojonegoro, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, selain kampanye disiplin protokol kesehatan juga memberikan bantuan modal untuk kelompok usaha perempuan di Bojonegoro sebesar Rp 1,524 miliar. Sebanyak 536 keluarga penerima manfaat bantuan pemberdayaan ekonomi ini pada tahun 2020. Program bantuan ini dikenal dengan nama Jatim Puspa. "Melalui program Ini diharapkan mampu menciptakan para perempuan berusaha meningkatkan kesejahteraan keluarga. Sehingga perempuan ikut andil dalam pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19 ini," ujar Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Jatim Puspa adalah perempuan yang memiliki usaha dan memiliki tingkat kesejahteraan 8-12 % terendah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. “Program ini juga ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Graduasi Mandiri Sejahtera Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial," terangnya. Program Jatim Puspa tahun ini dilaksanakan dengan sasaran 7.981 KPM di 117 Desa pada 15 Kabupaten, termasuk Kabupaten Bojonegoro. Dalam rangka memberikan rambu-rambu dalam pelaksanaan Jatim Puspa, telah diterbitkan Peraturan Gubernur Jatim No 34 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam rangka Penanganan Dampak Covid-19 di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020. "Tiap KPM mendapatkan modal usaha senilai Rp.2.500.000 melalui Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin. Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengatakan sangat berterimakasih atas perhatian dari Pemerintah Provinsi atas program-program dan bantuan yang diberikan di Kabupaten Bojonegoro. "Kami berupaya menjalankan program-program dari pemerintah pusat, yang diterjemahkan oleh pemerintah provinsi,” ulas Bupati Anna. (Nng/Kominfo) Program JATIM PUSPA di Bojonegoro: - Desa Margomulyo Kecamatan Margomulyo: Rp. 232,75 juta - Desa Sumberejo Kecamatan Margomulyo: Rp. 266,875 juta - Desa Meduri Kecamatan Margomulyo : Rp. 177,750 juta - Desa Napis Kecamatan Tambakrejo: Rp. 245,875 juta - Desa Sukorejo Kecamatan Tambakrejo: Rp. 133,25 juta - Desa Sekar Kecamatan Sekar: Rp. 225 juta - Desa Mulyorejo Kecamatan Tambakrejo: Rp. 109,75 juta - Desa Maling Mati Kecamatan Tambakrejo: Rp. 133,25 juta .