Bojonegorokab.go.id - Sebanyak 4.100 pelaku usaha UMKM di Bojonegoro telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan Bantuan Presiden (banpres) produktif periode II. Pendaftaran sendiri masih dibuka hingga akhir November 2020, Senin (2/11/2020) Banpres bagi UMKM senilai Rp 2,4 juta telah dibuka sejak bulan Oktober 2020 dan sangat disambut baik oleh masyarakat khususnya pelaku UMKM. Kepala Bidang Bina Usaha Mikro dan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMKM Bojonegoro Rully Judhihernani mengatakan untuk program Banpres UMKM periode II saat ini sudah 4.100 orang yang mengirim datanya ke Kementerian. “Kemungkinan besar masih ada penambahan lagi karena pendaftaran masih dibuka sampai akhir November,” ucapnya. Sementara itu, salah satu pendaftar Banpres UMKM dari Desa Bakung Kecamatan Kanor Mifta Rizki Romadhon menuturkan bahwa dengan adanya bantuan dari pemerintah sangat membantu pelaku UMKM kecil untuk tetap bertahan di masa pandemi seperti ini,ungkapnya. “Jika mendapatkan bantuan rencananya ia akan membeli peralatan untuk menyimpan produk saya,” kata pelaku usaha di bidang jajanan makanan ini. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi saat mengajukan Banpres UMKM adalah Foto Copy KTP, surat izin usaha/ Keterangan usaha dari desa, Foto Copy rekening Bank (dalam pengajuan boleh menggunakan banknl apapun, namun untuk pencairanya harus menggunakan bank BRI), Cetak foto usaha dengan ukuran 3R 2 lembar dan ditempel dikertas HVS, nomor Handphone yang aktif, pastikan anda tidak mempunyai pinjaman dari bank manapun. (FIF/Kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW