Jemput Bola, Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Buka Pelayanan Bagi Pelaku Usaha

-
08 Nov 2020
21 dilihat

Bojonegorokab.go.id- Sebagai upaya memberi pelayanan dan informasi secara optimal kepada pelaku usaha di empat kecamatan, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Bojonegoro jemput bola memberikan pelayanan langsung. Pelayanan dilakukan di Kantor Kecamatan Sumberrejo Sabtu (7/11/2020). Acara dikemas dalam "Temu Mitra Sinergitas Pemerintah, Swasta Dan Masyarakat Dalam Kesempatan Berusaha”. Hadir dalam acara tersebut, diantaranya Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, Asisten II, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan PTSP, Forkopimcam Sumberrejo, Balen, Kanor, Baureno, Kades, serta Para pelaku usaha. Kepala Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Yusnita Liasari mengatakan sebelum kegiatan ini dilakukan pendataan oleh Dinas PTSP di empat Kecamatan yakni Sumberrejo, Baureno, Balen, dan Kanor. Hasilnya masih banyak pelaku usaha yang masih kesulitan dalam mengurus izin usahanya. “Alhamdulillah antusiasme para pelaku usaha yang hadir tampak memenuhi kursi pendopo Kecamatan Sumberrejo dengan tetap mengedepankan protokol covid-19,” terangnya. Kegiatan ini juga membangun sinergitas, pemahaman yang sama antara Pemkab Bojonegoro dengan para pelaku usaha bagaimana berwira usaha yang legal dan aman. Diantaranya di sektor perdagangan, jasa, pertanian, maupun sektor yang lain dengan maksud dan harapan semua usaha yang ada di Kabupaten Bojonegoro ini memiliki izin usaha sesuai dengan bidangnya masing-masing. Bupati Bojonegoro Anna Mua'wanah mengatakan dalam sebuah usaha, setiap pengusaha tentu berkeinginan usahanya maju berkembang dan besar. Hal ini tentu juga harus memiliki izin usaha. Karena sebuah usaha yang besar tentu didukung oleh izin-izin yang lain serta memiliki NPWP. “Setiap pelaku usaha jika ingin usahanya maju berkembang wajib memiliki ijin usaha,” terangnya. Pemkab juga terus berinovasi dalam memberikan pelayanan. Salah satunya izin usaha secara online yang mudah cepat dan fleksibel yakni dengan adanya OSS (online single submission). Lebih sederhananya ojo suwe-suwe (bahasa jonegoroan). Hanya dengan tinggal klik mengakses website : sippadu.bojonegorokab.go.id mengurus perizinan menjadi mudah dan cepat. Dengan demikian OSS menjadi basis data seluruh jenis usaha di berbagai bidang yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Selain itu Pemkab Bojonegoro juga memberikan perhatian, kemudahan bagi pelaku-pelaku usaha yang terkendala akan modal usaha, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemkab menjadi solusi terbaik. “Sebagai bukti pelayanan jemput bola, Bupati berkesampatan menyerahkan dokumen surat izin usaha kepada dua perwakilan pelaku usaha yang telah diterbitkan secara cepat oleh Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Kabupaten Bojonegoro,” terangnya.(NN/KOMINFO)