Bojonegorokab.go.id - Sebanyak 16.952 pelaku UMKM di Bojonegoro telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan Bantuan Produktif untuk UMKM (BPUM) periode II. BPUM periode II senilai Rp 2,4 juta dibuka sejak Oktober 2020 dan telah ditutup tanggal 27 November 2020.
Data yang diperoleh dari Dinas Koperasi (Dinkop) Bojonegoro, hingga saat ini jumlah total pemohon BPUM sebanyak 31.502 pelaku UMKM di Bojonegoro, dengan rincian tahap pertama sebanyak 14.550 dan tahap kedua sebanyak 16.952 pemohon Banpres BPUM.
"Total pemohon Banpres BPUM Dinkop Bojonegoro saat ini capai 31.502 pelaku UMKM," ujar Sukaemi, Kepala Dinkop Bojonegoro.
Pihaknya berharap, bagi para pelaku UMKM yang telah menerima hibah Banpres BPUM tahap pertama, bantuan ini benar-benar digunakan untuk perkembangan modal usaha saat pandemi COVID-19.
"Bagi pelaku UMKM yang sudah menerima dana sebesar Rp 2.400.000 sebisa mungkin dimanfaatkan untuk perputaran modal usaha saat pandemi COVID-19, kurangilah untuk tujuan yang bersifat konsumtif," pungkasnya.(fif/kominfo)
Kenaikan Honor RT/RW