Anugerah Wajib Pajak 2020 Kategori Perusahaan, Berikut Nama Pemenangnya

-
11 Dec 2020
65 dilihat

Bojonegorokab.go.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro memberikan apresiasi kepada para peserta wajib pajak tahun 2020. Acara digelar di Hotel Aston sekaligus melalui live streaming youtube, Jumat (11/12/2020).

Acara berlangsung dengan tetap menerapkan protokol COVID-19.  Turut hadir Bupati Bojonegoro Anna Muawannah, Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, Kepala Kodim 0813 Bambang Irfiyanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah Bojonegoro Ibnu Suyuti serta para nominator wajib pajak 2020.

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Ibnu Suyuti, menuturkan bahwa anugerah pajak ini merupakan apresiasi dari Pemkab Bojonegoro melalui Badan Pendapatan Daerah kepada para peserta wajib pajak tahun 2020. Dalam rangka peningkatan pembangunan Kabupaten Bojonegoro. 

Nominator pemenang anugerah wajib pajak dinilai pada beberapa kriteria. Diantaranya, ketepatan waktu dan hitung wajib pajak, kepatuhan terhadap undang-undang, menyampaikan laporan kontribusi dan terbesar. 

"Anugerah wajib pajak ini merupakan apresiasi luar biasa yang diberikan kepada para wajib pajak tahun 2020. Tentunya dengan tiga kriteria penilaian," ungkap Kepala Bapenda Bojonegoro. 

Adapun 13 nominasi wajib pajak yang akan dianugerahkan kepada para wajib pajak tahun 2020 ini. Meliputi pajak hiburan, hotel, restoran, parkir, reklame hingga notaris. "Ada 13 nominasi wajib pajak yang akan dianugerahkan, baik pajak restoran, hotel hingga hiburan," imbuhnya. 

Tentunya dengan harapan sekaligus memberikan motivasi dan apresiasi kepada para wajib pajak, terhadap komitmen pembangunan di Kabupaten Bojonegoro. 


Berikut nama pemenang Nominator Wajib Pajak Tahun 2020 Kabupaten Bojonegoro. 

1. Pajak Hotel Bintang (Fave Hotel Sudirman) 
2. Pajak Hotel Non Bintang (Hotel Layung) 
3. Pajak Restoran (Warung Leko) 
4. Pajak Restoran catering (PT Indocater) 
5. Pajak Hiburan (Superworld Babat) 
6. Pajak Reklame (PT Djarum) 
7. Pajak Penerangan Jalan (PLN UP3 Bojonegoro) 
8.Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan (PT WHIRA BUMI SEJAHTERA) 
9. Pajak Parkir (RSU AISYIYAH) 
10.Pajak Air Bawah Tanah (PT SARIGUNA PRIMA TIRTA) 
11. Pajak Sarang Burung (BOEDI IRHADTANTO) 
12. Pajak BPHTB (DR HARYO TEJO SUBROTO) 
13. Notaris Teraktif (WINARNI,  SH)