Bojonegorokab.go.id - Masyarakat Bojonegoro makin mudah dalam mengurus perizinan dan non-perizinan ke Pemkab Bojonegoro. Karena di Bojonegoro telah tersedia Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menggabungkan berbagai macam pelayanan ke dalam satu bangunan.
MPP berlokasi di Jalan Veteran, tepatnya di sebelah utara Rumah Sakit Umum Sosodoro Djatikoesoemo. Sebelum digunakan sebagai pusat pelayanan, kantor MPP sempat digunakan sebagai Pusat Pengembangan Industri Kreatif. MPP tersebut berdiri diatas lahan 1.915 meter persegi.
Layanan di MPP dengan tiga lantai tersebut beroperasi pada hari Senin hingga Jumat, pada pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.
Untuk sementara ini terdapat 29 instansi yang bergabung dengan 202 jenis layanan yang telah beroperasi. Layanan diberikan dari berbagai macam instansi mulai pemerintah pusat, daerah, kepolisian, hingga Badan Usaha Milik Negara dan Daerah atau BUMN/BUMD.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa menyampaikan bahwa dengan adanya MPP, masyarakat akan dimudahkan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan dalam satu tempat. Diah hadir dalam acara grand launching MPP Bojonegoro.
“Masyarakat tidak perlu berpindah-pindah jika ingin mengurus berbagai macam perizinan dan non-perizinan, hanya cukup datang ke MPP Bojonegoro maka semua kebutuhannya dapat terpenuhi,” jelasnya.
Tak hanya menggabungkan berbagai jenis layanan dalam satu gedung, MPP juga memperhatikan kecepatan pelayanan, kesesuaian dengan standar pelayanan dan maklumat pelayanan, kenyamanan pengunjung, hingga profesionalisme dan hospitality (keramahan) dari petugas di lapangan.(FIF/NN)