Hasil PCR dan Rapid Test Bagi Penumpang KA Kini Hanya Berlaku Satu Hari

-
30 Apr 2021
985 dilihat

Bojonegorokab.go.id - Masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen bagi penumpang kereta api (KA) jarak jauh diubah. Jika sebelumnya berlaku tiga hari, kini hanya berlaku sehari.

 

Manajer Humas Daop 8 Luqman Arif mengatakan bahwa memang ada perubahan untuk masa berlaku tes RT-PCR dan Rapid Tes Antigen, dari sebelumnya maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1x24 jam.

 

Aturan tersebut berlaku untuk pelanggan KA jarak kauh keberangkatan periode 24 April s.d 5 Mei dan 18 Mei s.d 24 Mei 2021. 

 

"Adapun untuk hasil negatif dari pemeriksaan GeNose C19 masa berlaku tetap 1x24 Jam,” jelasnya.

 

Perubahan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021 dan SE Kemenhub No 35 Tahun 2021.

 

“Dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan masyarakat dapat kembali mengatur waktu perjalanan atau pelaksanaan tesnya,” pungkas Luqman Arif.

 

Untuk info selengkapnya terkait syarat perjalanan KA Jarak Jauh, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.(FIF/NN)