99,13% Warga Bojonegoro Terintegrasi dengan Program JKN-KIS

-
10 May 2021
1.868 dilihat

Bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah mengintegrasikan warganya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sejak tahun 2020. Hingga April ini, sudah 99,13% penduduk Kabupaten Bojonegoro sudah memiliki akses ke program JKN-KIS. 

Menurut Faisol, Kerala Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro, setiap warga negara memang berhak hidup sejahtera lahir batin. “Seperti yang tertuang pada Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” katanya.

Ia menjelaskan warga juga berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang baik. Sehingga pemkab melihat kesehatan adalah hak yang paling hakiki harus dimiliki oleh setiap orang. Pemkab Bojonegoro, lanjut dia, memiliki tanggung jawab besar dan sudah selayaknya  menjamin kesehatan seluruh warganya. 

“Saya sangat bersyukur sebagian besar warga Kabupaten Bojonegoro telah memiliki jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Faisol berharap sinergitas antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Bojonegoro perlu ditingkatkan untuk menjamin kesehatan masyarakat Kabupaten Bojonegoro. Program ini terbukti membantu masyarakat Kabupaten Bojonegoro dalam akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, baik yang mampu hingga yang tidak mampu.

“Saya berharap keseriusan Pemkab Bojonegoro terhadap Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro dapat memberikan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Bojonegoro secara keseluruhan, adil, merata, dan tanpa tebang pilih,”  tutup Faisol.(FIF/NN)