Disdik Bojonegoro Imbau Sekolah Tak Gelar Acara Kelulusan Libatkan Banyak Siswa

-
28 May 2021
142 dilihat

Bojonegorokab.go.id - Dinas Pendidikan Bojonegoro mengimbau sekolah tidak menggelar acara kelulusan dengan melibatkan banyak siswa. Karena saat ini masih dalam masa pandemi covid-19.

pengumuman kelulusan rencananya akan dilaksanakan serentak pada Jumat, (04/06/2021) pukul 08.00 WIB secara daring oleh sekolah. Kepala sekolah diinstruksikan untuk  menugaskan wali kelas yakni mengumumkan melalui media sosial (medsos).

"Diimbau tidak mengadakan agenda yang melibatkan seluruh siswa, termasuk darmawisata, perpisahan bahkan konvoi kelulusan bagi siswa kelas VI dan IX," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Dandi Suprayitno.

Satuan pendidikan, lanjut Dandi, diimbau untuk mengeluarkan larangan kepada peserta didik yang merayakan kelulusan dengan mencoret-coret baju, maupun melakukan konvoi. Kebutuhan administrasi berupa legalisir, penerbitan surat keterangan lulus (SKL) dan penyerahan buku laporan hasil belajar dapat dikoordinir oleh wali kelas. Dengan teknis penyerahan dilaksanakan
atas izin kepala sekolah secara protokol kesehatan (prokes).

Sementara itu, kenaikan kelas selama persiapan masa darurat penyebaran Covid-19, pengumuman kelas peserta didik SD dan SMP dapat dilakukan melalui daring oleh sekolah melalui kepala sekolah.

Serta buku laporan penilaian perkembangan peserta didik, buku laporan pribadi dan buku penilaian hasil belajar dapat dilaksanakan setelah masa darurat penyebaran Covid-19 berakhir. Tanggal (21/06/2021) merupakan libur semester genap dan masuk kembali ajaran baru tahun 2021/2022 pada (11/07/2021).

"Disdik juga menginstruksikan imbauan terkait kenaikan kelas selama masa darurat Covid-19 hingga tahun ajaran baru, agar nantinya ditembuskan melalui kepala sekolah dan ditugaskan kepada guru," imbuhnya.

Terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru PPDB tahun pelajaran 2021/2022, satuan pendidikan mengacu pada petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan kabupaten Bojonegoro dengan mempertimbangkan protokol kesehatan covid-19.

"Pelaksanaan PPDB tahun ajaran baru nantinya mengacu pada juknis dari Disdik Bojonegoro dengan penerapan prokes," pungkas Dandi.(NN/Kominfo)