Bojonegorokab.go.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro laksanakan kegiatan sosialisasi dan bimtek identifikasi kerusakan dan kaji kebutuhan pasca bencana (Jitupasna). Bimtek bertempat di Hall Hotel Bonero Kalitidu dan dilaksanakan dua hari dari Selasa (8/6/2021) hingga Rabu (9/6/2021).
Kegiatan bimtek dalam upaya cara mengidentifikasi kerusakan serta kajian kebutuhan pasca bencana agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat, tepat dan bermanfaat bagi para korban bencana. Kegiatan diikuti oleh OPD terkait serta 28 peserta dari masing-masing perwakilan Kecamatan se-Kab. Bojonegoro.
Jitupasna merupakan suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat analisis dampak, perkiraan kebutuhan, dan rekomendasi awal terhadap strategi pemulihan yang menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah hadir secara langsung memberikan bimbingan kepada peserta. Bupati mengatakan, kerusakan alam terjadi karena ada beberapa faktor. Di antaranya karena faktor lingkungan, faktor manusia, teknokogi, ekonomi, penambangan, pembabatan hutan, termasuk pola masyarakat itu sendiri. Sehingga kerusakan alam ini sudah terintegrasi dan hampir semua negara di dunia mengalami kerusakan alam maupun bencana.
"Terlebih Negara Indonesia berada di antara pertemuan lempeng bumi, yang juga dikelilingi oleh gunung berapi atau Ring of Fire. Sehingga potensi gempa dan gunung meletus kerap kali terjadi."
Upaya rekonstruksi atau pemulihan pasca bencana menjadi pilar penting untuk pemulihan fisik maupun sosial masyarakatnya dengan menghitung kerugian menyeluruh secara akuntabel. Bupati berharap bimtek ini bukan hanya sekedar teori dan penyerapan anggaran, tapi sungguh-sungguh siaga. Terutama pada pemulihan konstruksi pasca bencana di Kabupaten Bojonegoro.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bojonegoro Ardian Orianto menambahkan, maksud dan tujuan kegiatan bimtek ini untuk menghitung kerusakan dan kerugian dari dampak bencana dengan tujuan mampu menghitung dampak bencana baik kerusakan maupun kerugian di sektor ekonomi, sektor sosial, sektor infrastruktur, sektor pemukiman, dan lintas sektor.
"Kedua, menyiapkan secara dini kepada masyarakat dalam menghadapi bencana untuk mengurangi resiko bencana, serta membantu menangani awal terjadinya bencana bersama pemerintah desa dan masyarakat," imbuhnya.(FIF/NN)