Banyak Pemohon Diska, Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Cegah Pernikahan Dini

-
10 Jun 2021
128 seen

Bojonegorokab.go.id - Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar penyuluhan bertema pencegahan perkawinan usia dini dan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga di Pendopo Kecamatan Kepohbaru, Kamis (10/6/2021). Penyuluhan digalakkan mengingat banyaknya permohonan dispensasi kawin (diska) di Bojonegoro yang mencapai 302 sepajang Januari hingga Mei 2021. 

Kegiatan ini dihadiri Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah, jajaran Forkopimda dan Forkopimca Kecamatan Kepohbaru, serta diikuti oleh 25 Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat di Kepohbaru. 

Rencananya penyuluhan akan dilaksanakan empat kali di beberapa kecamatan sebagai upaya Pemkab Bojonegoro untuk terus menekan angka pernikahan usia dini. Hal ini sesuai Undang-undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan. Kegiatan penyuluhan ini penting dalam menjamin kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan masyarakat. 

Mengutip data dari Pengadilan Agama Bojonegoro, tercatat per 1 Januari s/d 31 Desember 2020 permohonan dispensasi kawin sebanyak 607. Kemudian 1 Januari hingga Mei 2021 tercatat sebanyak 302 Permohonan dispensasi kawin diajukan. Angka tersebut dihimpun dari 28 Kecamatan, di mana seluruh kecamatan terdapat Permohonan Dispensasi Kawin. 

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh aturan terkait perkawinan, perlindungan anak dan peraturan terkait lainnya telah ada. Namun yang menjadi persoalan adalah penerapan di masyarakat yang masih kurang efektif. Sehingga pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama untuk memahamkan dampak negatifnya baik dari sisi kesehatan, psikis, hingga kesejahteraan.

"Pemerintah tidak berkehendak untuk menghentikan perilaku ini, tapi bisa dicegah bersama-sama mulai tingkat pemerintah, lingkungan hingga tingkat keluarga. Memberikan pendampingan, pemahaman kepada putra-putrinya, dan menjamin pendidikan secara maksimal," terang Bupati.(NN/Kominfo)